Sulap Limbah Telur Jadi Pakan Alternatif, Budi Daya Lele di Jombang Hasilkan 80 Ton Per Bulan

Reporter : Taufiqur Rachman
Kolam lele dengan sistem sirkulasi air di lahan seluas 2.800 meter persegi milik Heri Purnomo di Desa Temuwulan, Perak, Jombang

JOMBANG, SRTV.CO.ID — Berkat inisiatif ekonomi sirkular ini, produksi lele di kawasan tersebut kini mencapai 80 ton per bulan dan menyerap puluhan tenaga kerja.

Praktik ekonomi berkelanjutan ini tumbuh seiring berkembangnya budi daya lele di Temuwulan dan desa sekitarnya, serta memanfaatkan limbah industri penetasan telur sebagai pakan alternatif di tengah kenaikan harga pakan.

"Awalnya ada limbah dari hatchery yang bisa kita manfaatkan sebagai pakan tambahan. Dulu limbah telur itu dimanfaatkan oleh daerah lain. Kemudian ada pelaku usaha yang mulai memanfaatkannya untuk budi daya lele. Dari situ akhirnya berlanjut sampai sekarang," kata Heri saat diwawancarai di kolam miliknya, Jumat (6/11/2026).

Konsep pemanfaatan limbah ini dirancang agar tidak ada komponen yang terbuang percuma dalam proses produksi sehari-hari.

"Alhamdulillah, dalam usaha lele ini sepertinya tidak ada yang terbuang. Limbah air kolam kita manfaatkan untuk pertumbuhan tanaman dan pertanian. Ikan yang ukurannya besar bisa masuk ke produk fillet. Cairan telur kita manfaatkan sebagai pakan alternatif, sedangkan cangkangnya untuk pupuk," ungkapnya.

Para pembudidaya juga mengandalkan sistem resirkulasi untuk menjaga efisiensi operasional kolam.

"Alhamdulillah, dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun ini sudah banyak perubahan signifikan di sekitar Desa Temuwulan. Kami bisa menyerap tenaga kerja lumayan banyak. Warga sekitar juga mulai bermunculan dengan usaha budi daya mandiri, ada yang punya tiga kolam, lima kolam, sampai sepuluh kolam," terangnya.

Meski demikian, para pelaku usaha masih menghadapi tantangan terkait biaya operasional harian.

"Permasalahan yang sedang kita hadapi sekarang adalah kenaikan harga pakan yang tidak relevan dengan kenaikan harga ikan. Kalau menggunakan dasar harga pakan pabrikan, hitungannya jelas tidak menutup biaya produksi," pungkas Heri

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru