NGANJUK, SRTV.CO.ID - Upaya transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk terus diperkuat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk melalui Bidang Pengairan memberikan pendampingan langsung kepada Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, dalam mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pengairan Online (Sippon) untuk pengajuan pemanfaatan sedimen hasil normalisasi sungai.
"Alhamdulillah, kami mendampingi langsung pihak Kelurahan Kapas terkait permohonan pemanfaatan sedimen hasil normalisasi melalui website Sippon. Kami berikan panduan lengkap dari awal alur hingga prosesnya selesai," ujar Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Rusdi Gunawan. Senin (21/9/2026)
Hadirnya inovasi Sippon memangkas jalur birokrasi manual yang sebelumnya memerlukan surat-menyurat antarlembaga, kini beralih menjadi serba digital, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui Sippon, masyarakat dapat mengajukan permohonan normalisasi saluran irigasi, melaporkan gangguan pengairan, mengadukan kerusakan jaringan, hingga mengusulkan pemanfaatan sedimen hasil normalisasi secara mandiri," jelas Rusdi.
Langkah jemput bola Dinas PUPR ini disambut baik oleh Lurah Kapas, Rini Margowati, yang menilai pendampingan langsung sangat membantu perangkat kelurahan memahami alur digital serta mempercepat koordinasi penanganan di lapangan.
"Melalui Sippon, kami ingin menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih terintegrasi, transparan, dan dapat diakses dengan cepat oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Nganjuk," pungkas Rusdi.
Kehadiran platform terpadu ini menjadi bukti komitmen Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk agar digitalisasi pelayanan publik benar-benar membawa manfaat nyata yang dirasakan langsung hingga tingkat kelurahan.
Editor : SRTVRedaksi