Permudah Perizinan Pangan, Dinkes Nganjuk Ajak UMKM Beralih dari P-IRT ke BPOM MD

Ilustrasi Pertemuan Pendampingan UMKM dalam Rangka Perizinan BPOM MD di Ruang Rapat IFK Dinkes Nganjuk (SRTV)
Ilustrasi Pertemuan Pendampingan UMKM dalam Rangka Perizinan BPOM MD di Ruang Rapat IFK Dinkes Nganjuk (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat komitmen dalam mendukung legalitas dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Pertemuan Pendampingan UMKM dalam Rangka Perizinan BPOM MD di Ruang Rapat IFK Dinkes Nganjuk.

"Sejak 2019, melalui Gerakan Mengawal Perkembangan Usaha Rakyat atau Gempur, kegiatan ini rutin kami lakukan untuk membantu teman-teman UMKM dalam memproses izin produk makanan," ujar Erik Sulistyorini, Kasi Farmasi Dinkes Nganjuk. Kamis (5/11/2026)

Tidak sekadar memberikan sosialisasi, kegiatan ini menghadirkan langsung petugas dari Balai POM Surabaya untuk memberikan pendampingan kepada 20 pelaku usaha UMKM Nganjuk dari total kurang lebih 50 pendaftar.

"Bagi produk yang tidak bisa menggunakan izin P-IRT, kami fasilitasi agar dapat beralih ke perizinan yang sesuai. Ini menjadi upaya yang terus kami inisiasi bersama," ungkap Erik Sulistyorini.

Melalui mekanisme desk atau konsultasi secara langsung, para pelaku UMKM dapat berkonsultasi mengenai berbagai persyaratan, sekaligus memperoleh arahan terkait pemenuhan dokumen administrasi dan teknis yang dibutuhkan dalam proses pengajuan izin edar produk pangan BPOM MD.

"Untuk membantu bapak-ibu pelaku UMKM, khususnya dalam menyiapkan dokumen digital serta melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan teknis yang panjenengan nanti butuhkan," tambah Erik.

Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan solusi lebih konkret terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha, mulai dari kelengkapan dokumen hingga pemahaman mengenai ketentuan perizinan produk pangan sebelum dipasarkan kepada masyarakat luas.

Editor : SRTVRedaksi