Imigrasi Blitar Raih PNBP Rp 12,4 Miliar Hingga Agustus 2026, Paspor Wisata Jadi Favorit

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, saat memberikan keterangan terkait capaian kinerja dan PNBP Imigrasi Blitar periode Januari–Agustus 2026 (Aziz/SRTV)

BLITAR, SRTV.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mencatatkan capaian kinerja yang signifikan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Dalam rentang waktu delapan bulan tersebut, Imigrasi Blitar berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga menyentuh angka Rp 12.414.150.000.

Capaian ini didorong oleh tingginya volume permohonan dokumen perjalanan yang mencapai 21.227 berkas serta 211 permohonan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menyampaikan bahwa capaian positif ini merupakan wujud nyata dari komitmen instansinya dalam mempermudah akses layanan publik.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan dapat diakses masyarakat,” ujar Aditya dalam pers release resmi pada Kamis (3/9/2026).

Secara rinci, dari total 21.227 permohonan dokumen perjalanan, sebanyak 13.044 merupakan permohonan paspor baru dan 8.183 sisanya adalah penggantian paspor.

Mayoritas pemohon mengajukan paspor untuk keperluan wisata dengan persentase mencapai 44,6 persen, disusul oleh permohonan untuk bekerja sebagai TKI sebesar 24,3 persen, dan ibadah umrah sebanyak 20,7 persen.

Adapun sisanya terbagi untuk bekerja formal (5,3%), belajar (4,1%), haji (3,8%), serta berobat (0,2%).

Guna menjangkau masyarakat yang lebih luas, Imigrasi Blitar secara aktif menggelar program jemput bola melalui Pasporia dan Eazy Paspor.

“Selain pelayanan reguler, kami juga terus menghadirkan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk melalui Pasporia dan Eazy Paspor,” kata Aditya. Hingga Agustus 2026, layanan Pasporia telah dilaksanakan sebanyak lima kali, sementara Eazy Paspor direalisasikan sebanyak 12 kali.

Tidak hanya berfokus pada pelayanan dokumen, Imigrasi Blitar juga memperketat fungsi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.

Tercatat, satu Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) telah dijatuhkan kepada seorang WNA asal Ukraina yang terbukti mengalami overstay dan berstatus stateless.

Di samping pengawasan, program sosial masyarakat seperti pembentukan enam desa binaan, Imigrasi Masuk Desa, pencegahan TPPO/TPPM, bakti sosial, hingga pemeriksaan kesehatan gratis turut digalakkan.

Menariknya, Imigrasi Blitar juga menunjukkan kepedulian pada sektor ketahanan pangan melalui kolaborasi Koperasi Sumekarmas dan MD Farm.

“Kerja sama ini melibatkan penitipan 200 ayam petelur yang menghasilkan sekitar 10 kilogram telur per hari, di mana dalam satu bulan mampu meraup keuntungan Rp1,8 juta dengan skema bagi hasil 70 persen untuk Koperasi Sumekarmas dan 30 persen untuk MD Farm,” jelas Aditya.

Langkah inovatif juga merambah pada sektor peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) internal. Imigrasi Blitar menggandeng UIN Satu Tulungagung untuk memfasilitasi kelas belajar S1 bagi 20 pegawainya. Selain itu, diluncurkan pula program “Ngampus Bareng Imigrasi” sebagai wadah pembekalan dan sosialisasi pencegahan TPPO/TPPM kepada mahasiswa.

Rangkaian capaian dan program ini menegaskan komitmen Imigrasi Blitar dalam memberikan dampak positif yang menyeluruh bagi negara dan masyarakat.

“Pelayanan keimigrasian tetap menjadi tugas utama, namun kami juga berkomitmen menjalankan program aksi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Aditya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru