JOMBANG, SRTV.CO.ID – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, masih menjadi pusat perhatian publik hingga akhir pekan ini.
Perhelatan akbar warga Nahdliyin ini hangat diperbincangkan, terutama mengenai proses pemilihan Ketua Umum PBNU yang belum berlangsung hingga Minggu (30/8/2026) dini hari.
"Saya kira ini bagus untuk menghindari hal-hal yang dikhawatirkan mencederai norma-norma maupun integritas organisasi," ucap Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), saat mengunjungi Ndalem Kesepuhan KH Wahab Chasbullah di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Minggu (30/8/2026).
Sebagai petahana, Gus Yahya dinilai masih memiliki basis dukungan yang sangat kuat untuk kembali memimpin PBNU.
Di sela-sela kegiatannya, ia juga menyempatkan diri bersilaturahmi dan bertemu langsung dengan Syekh Ali Akbar Marbun, ulama berpengaruh sekaligus tokoh NU asal Sumatera Utara.
"Alhamdulillah, Muktamar berjalan lancar dan menghasilkan banyak usulan strategis. Mudah-mudahan ini menjadi keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya Nahdlatul Ulama, tetapi masyarakat luas, bangsa, dan kemanusiaan," terangnya saat membeberkan hasil-hasil usulan strategis muktamar.
Selain menyoroti usulan strategis, Gus Yahya juga menggarisbawahi pentingnya mendorong penguatan kapasitas demokrasi di seluruh jenjang kepengurusan NU.
Pasalnya, kemampuan dan jaringan pengambilan keputusan di tingkat daerah saat ini dinilai belum sepenuhnya merata.
"Kapasitas demokrasi NU berbeda-beda dari satu daerah ke daerah lain. Supaya ada standar yang relatif lebih tinggi dari apa yang ada sekarang," tuturnya menekankan pentingnya standarisasi kualitas demokrasi internal.
Melalui strategi penguatan kapasitas jaringan tersebut, diharapkan seluruh keputusan yang lahir di tiap tingkatan organisasi baik tingkat cabang maupun wilayah dapat memiliki mutu dan tingkat keterandalan yang mutlak.
"Sehingga hal-hal yang dihasilkan di setiap provinsi maupun daerah-daerah juga semakin reliable, semakin bisa diandalkan," tutup petahana Muktamar ke-35 NU tersebut.
Mekanisme pencalonan yang disepakati bersama ini pada akhirnya diyakini mampu mengakomodasi berbagai aspirasi pengurus daerah, sembari tetap menjaga marwah, integritas, serta kebijaksanaan organisasi NU.
"Aturan ini memberikan ruang bagi aspirasi dari berbagai pihak untuk tetap terakomodasi, sekaligus menjaga proses demokrasi internal NU agar tetap mengedepankan norma dan kebijaksanaan," pungkasnya.
Editor : SRTVRedaksi