PONOROGO, SRTV.CO.ID - Aksi nekat seorang istri meratakan bangunan ruko permanen menggunakan alat berat mendadak menggemparkan warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.
Bangunan kokoh seluas 5 x 7 meter yang baru berdiri empat tahun itu kini tinggal puing-puing akibat dipicu keretakan rumah tangga yang berujung perceraian.
“Warga bingung, kok tiba-tiba dibongkar. Sebelumnya kelihatannya harmonis, tidak ada masalah. Tiba-tiba ada alat berat,” ujar Ketua RT setempat, Arif, Senin (10/8/2026)
Pembongkaran ruko ini bukan lantaran masalah kelayakan bangunan, melainkan buntut kisruh perselisihan antara Nurjanah dan suaminya, Aldi Nugroho.
Hubungan keduanya retak setelah Nurjanah memergoki sang suami diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain.
“Inti masalahnya perselingkuhan, kemudian ketahuan pihak istri. Sudah dilakukan mediasi, tetapi tidak ada titik temu. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk bercerai,” terang Kepala Dusun Gulun, Firmansyah.
Kondisi makin rumit lantaran ruko tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga Aldi, sedangkan biaya pembangunan ruko beserta isinya menggunakan uang keluarga Nurjanah.
Karena mediasi pihak desa tak menemukan titik terang, Nurjanah memutuskan membongkar bangunan, sementara pihak pria juga meminta lahan tersebut dikembalikan ke kondisi semula.
Editor : SRTVRedaksi