Sah.! Uniba Madura Pimpin BEM SI Kerakyatan Jatim 2026–2027, Siap Pasang Badan untuk Rakyat

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Universitas Bahaudin Mudhary Madura resmi memegang mandat sebagai Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Jawa Timur (Istimewa/SRTV)

SURABAYA, SRTV.CO.ID — Pergantian kepemimpinan BEM SI Kerakyatan Jawa Timur periode 2026–2027 resmi bergulir di tengah bergulirnya berbagai persoalan publik yang belum terselesaikan.

Mulai dari ketimpangan ekonomi, akses pekerjaan, isu lingkungan, pendidikan, hingga penegakan hukum, kondisi Jawa Timur saat ini menuntut sikap kritis gerakan mahasiswa untuk kembali mempertanyakan arah kebijakan publik daerah.

"Kita tidak ingin periode baru ini berhenti pada regenerasi struktural semata. Kalau pembangunan terus berjalan, pertanyaannya sederhana: apakah masyarakat ikut merasakan manfaatnya? Di situlah mahasiswa harus hadir, membaca kebijakan, menguji dampaknya, dan bersuara ketika kepentingan rakyat terpinggirkan,” tegas Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Jatim terpilih, Moh. Iskil El Fatih. Sabtu (8/8/2026)

Amanah kepemimpinan ini diserahkan kepada Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura melalui Moh. Iskil El Fatih berdasarkan hasil Musyawarah Nasional BEM SI Kerakyatan di Jambi.

Mandat tersebut diemban sebagai wujud tanggung jawab moral untuk menyuarakan kembali aspirasi masyarakat ke dalam poros agenda gerakan mahasiswa Jawa Timur.

“Mahasiswa tidak boleh menjadi bagian dari kekuasaan, tetapi juga tidak boleh alergi terhadap dialog. Kita akan membuka komunikasi dengan siapa pun, tetapi independensi tetap menjadi batas tegas. Ketika kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat, tugas kita adalah mengkritiknya,” lanjut Iskil saat menegaskan sikap organisasi terhadap Pemprov maupun Polda Jatim.

Pada periode 2026–2027, BEM SI Kerakyatan Jawa Timur akan memfokuskan gerakannya pada penguatan konsolidasi antarkampus, pendalaman kajian kebijakan, serta advokasi langsung atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di seluruh pelosok Jawa Timur.

“Bagi kami, lembar baru ini bukan tentang siapa yang duduk di dalam struktur kepengurusan, melainkan tentang keberanian gerakan mahasiswa dalam menentukan sikap mendasar ketika berhadapan langsung dengan persoalan rakyat,” pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru