Satlantas Polres Nganjuk Tilang Dua Truk Padi 'Nekat' Angkut Penumpang di Atas Muatan

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Petugas Satlantas Polres Nganjuk saat menghentikan dan memberikan tindakan tilang kepada truk pengangkut padi yang membawa penumpang di atas muatannya (Istimewa/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk bergerak cepat menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatal. Pada Sabtu (8/8/2026) pukul 17.30 WIB, petugas menghentikan dan menilang dua unit truk pengangkut padi yang nekat membawa penumpang di atas tumpukan muatan saat melintas di depan Jembatan Timbang Kabupaten Nganjuk.

"Keselamatan dan ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, kita harus konsisten dalam sosialisasi maupun dalam penindakan pelanggaran, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas." tegas Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Afandy Dwi Takdir

"Dalam penindakan pelanggaran berpotensi laka, kita harus tegas karena dampaknya bukan hanya pada pengemudi, tetapi bisa membahayakan orang lain," Imbuhnya 

Saat dilakukan penindakan di lapangan, masing-masing truk kedapatan mengangkut lebih dari lima orang penumpang yang duduk tidak aman di atas tumpukan karung padi. 

Kepada petugas, pengemudi berdalih bahwa para pekerja tersebut berangkat secara bersama-sama dari rumah, sehingga saat pulang terpaksa menumpang di atas bak truk.

"Kita laksanakan penindakan terhadap dua truk yang memuat orang di atas tumpukan padi. Hal ini terpaksa harus ditilang karena melanggar Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Kanit Patroli Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Warji.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengusaha maupun pemilik usaha komoditas padi untuk lebih memperhatikan keselamatan para pekerja.

"Kami mengimbau kepada pengusaha dan pemilik usaha padi untuk menyiapkan kendaraan khusus angkutan karyawan atau pekerjanya, agar keselamatan mereka lebih terjamin di jalan raya," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru