PAMEKASAN, SRTV.CO.ID – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak hanya bergantung pada penegakan hukum di jalan raya, melainkan juga lewat penyebaran informasi dan kesadaran diri para pengendara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, dalam diskusi publik bertajuk "Membangun Perspektif Bersama dalam Mencegah Kerawanan Kecelakaan Lalu Lintas" yang digagas Pemdes Samatan bersama mahasiswa KKN Universitas Islam Madura (UIM) di Halaman Kopdes Merah Putih Samatan, Selasa (4/8/2026).
"Prinsip bad news is good news ini, dalam batas tertentu, justru bernilai positif bagi publik," ujar Hairul Anam. Rabu (5/8/2026)
Anam meluruskan pandangan umum mengenai prinsip utama jurnalistik bad news is good news yang kerap dinilai negatif.
Asesor UKW Dewan Pers satu-satunya dari Madura tersebut mencontohkan bahwa pemberitaan kecelakaan lalu lintas justru memberikan edukasi berharga agar masyarakat melintas dengan ekstra waspada di area rawan tersebut.
"Sebab, publik menjadi tahu bahwa di titik tersebut rawan kecelakaan. Saat melintas di sana, masyarakat otomatis akan lebih berhati-hati," tegas Dosen UNIBA Madura tersebut.
Selain kacamata media, Anam menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas menggunakan analogi Butterfly Effect, yaitu bagaimana kelalaian sekecil apa pun di awal berkendara dapat memicu dampak domino yang fatal.
"Misal ketika naik sepeda motor tanpa helm. Ketika terjadi kecelakaan, kelalaian kecil itu berpotensi mengakibatkan cedera kepala berat hingga gegar otak," jelasnya menekankan pentingnya kewaspadaan individu.
Diskusi hangat ini dipicu oleh tingginya angka fatalitas kecelakaan di Jalan Raya Proppo, khususnya radius satu kilometer di sekitar Kantor Desa Samatan yang memiliki lintasan agak menikung dan sering diterobos kendaraan berkecepatan tinggi.
Sebagai langkah konkret, Kepala Desa Samatan, Moh. Tamyis, bersama mahasiswa KKN UIM secara resmi mendorong usulan pemasangan pita kejut (rumble strip).
"Lokasi tersebut memang layak dipasangi pita kejut dan kami siap menerbitkan rekomendasinya," sahut Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Dedy Dwi P, menyambut positif usulan warga.
Gayung pun bersambut dari pihak dinas terkait. Dinas Perhubungan yang diwakili Kabid Lalu Lintas, Andre Isfaraini, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
"Jalan Raya Proppo merupakan jalan wewenang provinsi, sehingga pihak kami akan segera memproses pengajuan resmi ini ke Pemprov Jatim," ungkap Andre Isfaraini.
Melalui sinergi antara media, akademisi, kepolisian, dan pemerintah daerah ini, Kordes KKN UIM Mustofa bersama Pemdes Samatan optimistis angka kecelakaan di wilayah Proppo dapat ditekan secara signifikan dalam waktu dekat.
Editor : SRTVRedaksi