Emosi Memuncak.! Massa PSHT Hadang Mobil Tahanan di PN Nganjuk, Kecewa Tuntutan JPU Dinilai Ringan

Reporter : Boniman
Sejumlah massa dari PSHT saat menghadang mobil tahanan di depan Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk usai sidang tuntutan kasus pengeroyokan Sukorejo Loceret. (Mr Boni/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID — Ketegangan pecah di depan Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk usai sidang pembacaan tuntutan kasus pengeroyokan Sukorejo Loceret, yang mengakibatkan salah satu warga PSHT meninggal dunia dan yang lain mengalami luka luka. Rabu (29/7/2026)

Massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sempat melancarkan aksi penghadangan terhadap jalur pergerakan mobil tahanan yang hendak membawa para terdakwa.

Kericuhan ini dipicu oleh rasa kecewa dan kesalahpahaman massa yang menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu ringan. Massa mengharapkan para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, sementara di persidangan JPU mengajukan tuntutan tertinggi 3 tahun penjara sesuai peran masing-masing terdakwa.

Sejumlah massa dari PSHT saat menghadang mobil tahanan di depan Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk usai sidang tuntutan kasus pengeroyokan Sukorejo Loceret. (Mr Boni/SRTV)

"Bilamana nanti putusannya jauh dari itu, kita wajib untuk banding, Masih ada upaya hukum lagi, Saudara-saudara!" tegas Kukuh Hari Prayogo, Penasehat Hukum PSHT, di hadapan massa.

Situasi sempat memanas hingga Kapolres Nganjuk beserta jajaran turun langsung memimpin pengamanan. Petugas gabungan menerapkan pendekatan persuasif dengan memperluas sekat pengamanan hingga armada tahanan berhasil melintas dengan aman.

"Tuntutan ini kan agenda yang belum final. Keputusan akhir sepenuhnya ada di tangan Majelis Hakim," ujar Sandy Satria, perwakilan Tim Kuasa Hukum PSHT.

Sandy memastikan tim hukum akan mengawal penuh perkara ini hingga vonis dibacakan. Apalagi masih ada 11 pelaku dewasa lainnya terkait kasus Sukorejo yang berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Sejumlah massa dari PSHT saat menghadang mobil tahanan di depan Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk usai sidang tuntutan kasus pengeroyokan Sukorejo Loceret. (Mr Boni/SRTV)

Jika nantinya putusan hakim dianggap belum memenuhi rasa keadilan, tim hukum siap menempuh langkah banding.

"Terima kasih atas kepedulian dulur-dulur khususnya PSHT se-Cabang Nganjuk dalam mengawal kasus Sukorejo ini. Saya berpesan kepada dulur-dulur semuanya untuk tetap menjaga kondusivitas, menjaga ketertiban, dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwajib," imbau Muhammad Nahrowi, Ketua PSHT Ranting Loceret.

Ketegangan akhirnya mereda setelah Tim Kuasa Hukum bersama pimpinan organisasi pasang badan memberikan penjelasan mendalam serta imbauan langsung di tengah kerumunan massa.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru