Momen Haru HAN 2026, Tangis Bahagia 4 Anak Binaan Rutan Nganjuk Langsung Bebas dan Pulang

Reporter : Mahbub Jamal
Kado Spesial : Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, saat menyerahkan Remisi Khusus Hari Anak Nasional (HAN) 2026 kepada anak binaan di halaman Rutan Kelas IIB Nganjuk (Jamal/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Momen Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi hari yang tak terlupakan bagi para anak binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk.

Bertempat di halaman Rutan pada Kamis (23/7/2026), sebanyak lima anak binaan menerima hak remisi khusus anak.

"Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya.

Kabar bahagianya, dari total lima anak binaan yang mendapatkan potongan masa tahanan, empat di antaranya menerima Remisi Anak Nasional (RAN) II dan bisa langsung menghirup udara bebas.

Sementara itu, satu anak binaan lainnya memperoleh RAN I dan tetap harus melanjutkan sisa masa pidananya sesuai ketentuan.

"Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan' Ini menjadi pengingat akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk bagi anak binaan yang sedang menjalani proses pembinaan di UPT pemasyarakatan," tambah Arief.

Melalui pemberian remisi di Hari Anak Nasional ini, pihak Rutan Kelas IIB Nganjuk kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pola pembinaan yang humanis.

Penjaminan atas hak-hak anak binaan tetap menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

"Pemberian remisi khusus anak ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan berperan positif di tengah masyarakat," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru