Dari Duta GenRe, DPPKB PPPA Jombang Perkuat Benteng Remaja dari Kenakalan dan Pernikahan Dini

Reporter : M. Faiz Rahman


JOMBANG, SRTV.CO.ID
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat upaya menekan kenakalan remaja dengan mengoptimalkan peran Duta Generasi Berencana (GenRe). Mereka tidak hanya diproyeksikan sebagai ikon generasi muda, tetapi juga menjadi panutan sekaligus teman sebaya yang mampu menjadi ruang berbagi dan edukasi bagi remaja.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Jombang 2026 yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA). Para finalis yang terpilih nantinya akan diterjunkan ke sekolah maupun lingkungan masyarakat untuk mengampanyekan gaya hidup sehat, perencanaan masa depan, serta pencegahan berbagai persoalan remaja.

Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Jombang, Dr. dr. Ma'murotus Sa'diyah, mengatakan pendekatan melalui teman sebaya dinilai lebih efektif dalam menjangkau kalangan remaja dibandingkan penyampaian materi secara formal.

"Banyak persoalan remaja yang kita hadapi saat ini. Nah, Duta GenRe ini bisa menjadi panutan di sekolah atau lingkungan masing-masing. Mereka menjadi rujukan, seperti inilah sosok remaja yang positif dan berprestasi," ujar perempuan yang akrab disapa Ning Eyik saat membuka Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Jombang 2026, Kamis (23/7/2026).

Menurut dia, para Duta GenRe diharapkan mampu menjadi tempat yang aman bagi remaja untuk berbagi cerita sekaligus memberikan edukasi terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Ning Eyik mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan sekolah yang aktif menjalankan program GenRe cenderung mengalami penurunan angka kenakalan remaja. Karena itu, Pemkab Jombang berkomitmen memperluas jangkauan program tersebut agar manfaatnya semakin dirasakan di berbagai wilayah.

"Tidak hanya menjadi simbol, Duta GenRe harus benar-benar hadir di tengah remaja sebagai teman, pendamping, sekaligus motivator," katanya.

Antusiasme mengikuti ajang Pemilihan Duta GenRe tahun ini juga cukup tinggi. Sekitar 125 pelajar dan mahasiswa dari SMA, SMK, MA hingga perguruan tinggi di Kabupaten Jombang mengikuti proses seleksi, termasuk peserta yang berasal dari wilayah pinggiran seperti Kecamatan Ngoro.

Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, panitia menetapkan 20 finalis yang terdiri dari 10 putra dan 10 putri untuk mengikuti babak grand final.
Dalam proses penilaian, para finalis tidak hanya diuji kemampuan tampil di atas panggung, tetapi juga kemampuan komunikasi, kepemimpinan, wawasan, serta pemahaman terhadap isu kependudukan dan pembangunan keluarga.

Mereka dibekali materi mengenai ketahanan dan kesejahteraan keluarga, Program Keluarga Berencana (KB), kesehatan reproduksi remaja, hingga strategi mendorong kreativitas dan produktivitas generasi muda.

Setelah terpilih, para Duta GenRe akan mendapatkan pembinaan berkelanjutan dari DPPKB PPPA bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Mereka juga akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembinaan remaja di Kabupaten Jombang.

"Mereka akan kita ajak bersinergi membawakan program-program BKKBN di lapangan. Ada pendampingan secara terus-menerus, baik dari kami maupun dari pusat," ujar Ning Eyik.

Dalam menjalankan perannya, para Duta GenRe akan mengedukasi teman sebaya mengenai bahaya Triad Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), yang meliputi seks bebas, pernikahan usia dini, serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).

Selain itu, mereka juga akan mengampanyekan pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga, termasuk mendorong usia pernikahan ideal, yakni minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Menurut Ning Eyik, pembinaan terhadap remaja merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas.

"Pesan moralnya, remaja adalah masa depan bangsa. Mewujudkan Generasi Emas itu tergantung dari apa yang kita bekalkan kepada remaja-remaja ini sekarang," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru