Ngeri.! Begini Cara Anak Angkat di Nganjuk Habisi Ayahnya: Kepala Dipukul Palu, Perut Ditusuk, Leher Digorok

Reporter : Mahbub Jamal
Polisi menunjukkan Barang bukti yang digunakan kedua terduga pelaku menghabisi nyawa korban (Zaki/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Korban berinisial G (53) meregang nyawa di tangan anak angkatnya sendiri, DM (19), yang bekerja sama dengan kekasihnya, NJS (28).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca saat konferensi pers di Mapolres Nganjuk pada Kamis (16/7/2026) sore.

Aksi keji ini bukan spontanitas, melainkan sebuah pembunuhan berencana yang telah disusun matang oleh kedua pelaku sejak Sabtu (11/7/2026) lalu. Eksekusi maut tersebut akhirnya dilancarkan pada hari Senin berikutnya.

“Sebelum melakukan eksekusi, kedua pelaku sudah merencanakan. Kemudian dari perencanaan itu dilaksanakan hari Senin jam 15.00 WIB," kata AKP Sukaca.

Dalam melancarkan aksi sadisnya, kedua pelaku berbagi peran. DM bertugas membekap mulut korban dari arah belakang, sementara NJS menghadang di depan untuk menjegal korban hingga tersungkur ke tanah, lalu memegangi kaki korban agar tidak dapat melawan atau melarikan diri.

Saat korban tak berdaya dalam kuncian NJS, DM langsung menghujani korban dengan serangan bertubi-tubi menggunakan senjata yang telah disiapkan.

"Kemudian DM yang sudah menyiapkan alat berupa palu memukul kepala korban tiga kali,” ujar AKP Sukaca.

Tidak berhenti di situ, DM yang tampaknya sudah gelap mata kembali melanjutkan aksi brutalnya dengan menusuk perut sang ayah angkat.

“Setelah dipukul kemudian DM mengeksekusi korban dengan cara menusuk bagian perut sebanyak satu kali,” sambungnya.

Puncaknya, DM menggorok leher korban hingga tewas di tempat. Berdasarkan pemeriksaan medis, tindakan terakhir inilah yang menjadi penyebab utama kematian korban akibat pendarahan hebat.

"Hasil autopsi saya sampaikan bahwa kematian korban disebabkan urat nadi yang terputus di leher,” jelas AKP Sukaca.

Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, kedua pelaku membiarkan jenazah korban terlebih dahulu.

Barulah pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama, mereka memindahkan dan mengubur jasad G di area belakang rumah.

Saat ini, Polres Nganjuk telah mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan pelaku dan masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru