Cegah Bullying hingga ‘Suap Teman’, Cara Unik SMPN 2 Tanjunganom Tanamkan Antikorupsi Sejak MPLS

Reporter : Boniman
Kepala SMPN 2 Tanjunganom, Bambang Nurhaji, memberikan di hari pertama MPLS tahun ajaran 2026/2027, Nganjuk. (Mr Boni/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Memasuki hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, SMP Negeri 2 Tanjunganom mengusung konsep berbeda.

Tak sekadar mengenalkan gedung sekolah, MPLS kali ini fokus memperkuat pendidikan karakter, mendorong pembiasaan positif, serta menanamkan nilai antikorupsi dan pencegahan perundungan (bullying) sejak dini.

Kepala SMPN 2 Tanjunganom, Bambang Nurhaji, mengatakan bahwa MPLS tahun ini dirancang lebih menyeluruh, tidak hanya fokus pada orientasi sekolah, tetapi juga memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut dikemas secara humanis demi membentuk karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja.

"Dalam penyuluhan itu para siswa mendapatkan materi mengenai kenakalan remaja, ketertiban di sekolah, bahaya perundungan (bullying). Para pelajar tidak boleh mudah terpengaruh pergaulan bebas maupun tindakan yang melanggar hukum," tutur Kepala Sekolah Bambang Nurhaji. Senin (13/7/2026)

Pihak sekolah berkomitmen agar lingkungan baru ini menjadi tempat yang suportif tanpa adanya senioritas yang menakutkan.

"Kami ingin siswa merasa nyaman, aman, dan bangga berada di sekolah barunya. MPLS ini kami desain bukan hanya menyenangkan, tetapi juga mendidik dan membangun karakter sejak hari pertama,” ungkap Bambang.

Ada pemandangan menarik di gerbang sekolah saat jam pulang. Orang tua murid baru turut dilibatkan aktif dengan cara menjemput langsung anak-anak mereka di gerbang sekolah, sekaligus berinteraksi langsung dengan para guru dan staf untuk membangun kedekatan emosional.

"Kami membuka ruang konsultasi dan mendengarkan masukan dari orang tua. Jika anak merasa tidak nyaman, mereka bisa langsung melapor melalui layanan Bimbingan Konseling (BK),” jelas Bambang.

Selain itu, sekolah juga menerapkan tujuh pembiasaan baru seperti tidur dan bangun lebih awal, menjaga kerapian, serta kedisiplinan. Menariknya, materi antikorupsi disisipkan melalui contoh sederhana di kehidupan sehari-hari, salah satunya melarang kebiasaan "menyuap teman" agar terhindar dari teguran guru.

“Korupsi bisa berawal dari hal kecil. Maka sejak dini, anak-anak kami edukasi agar tumbuh menjadi pribadi jujur dan bertanggung jawab. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang ramah, sehat, dan mendukung tumbuh kembang siswa secara utuh,” pungkas Bambang.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru