NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk yang ingin mengurus paspor. Kini, Anda tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Kediri. Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri akan langsung "jemput bola" dengan menghadirkan layanan Pasporia Car Free Day (CFD) di Nganjuk.
Layanan praktis ini akan berlokasi tepat di depan Rumah Tahanan (Rutan) Nganjuk pada Minggu, 12 Juli 2026. Masyarakat bisa memanfaatkan momen ini mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, sehingga pengurusan paspor bisa dilakukan sekaligus saat menikmati suasana olahraga pagi.
Layanan Pasporia CFD kali ini menyediakan kuota terbatas untuk 40 pemohon. Rinciannya, 30 kuota dialokasikan bagi pendaftar melalui aplikasi M-Paspor, sedangkan 10 kuota tersisa disediakan khusus untuk jalur langsung tanpa antrean online (walk-in).
Jalur walk-in ini diprioritaskan ramah lansia (di atas 60 tahun) serta balita (di bawah 5 tahun). Perlu dicatat, layanan di area CFD ini hanya melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan habis masa berlaku, serta tidak melayani penggantian paspor hilang atau perubahan data.
Bagi warga yang berminat, dokumen persyaratan asli yang wajib dibawa meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen penunjang seperti Akta Kelahiran, Ijazah, atau Buku Nikah. Jika ingin memperpanjang, jangan lupa membawa paspor lama. Khusus untuk pemohon anak di bawah usia 17 tahun, wajib melampirkan surat izin dari orang tua.
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih titik lokasi Pasporia Car Free Day Kantor Imigrasi Kediri. Informasi selengkapnya mengenai kuota dan teknis pelaksanaan dapat ditanyakan langsung melalui nomor resmi di 0811-3337-8284.
Editor : SRTVRedaksi