Nganjuk Cetak Rekor Digital BPJS Se-Jatim, Berobat Gak Pake Ribet, Kartu Hilang Cukup Bawa KTP

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Ilustrasi Layanan BPJS Kesehatan di Nganjuk, warga tidak perlu antre dan kalau kartu hilang cukup berobat dengan KTP (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pemanfaatan teknologi digital di sektor pelayanan kesehatan kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Wilayah kerja BPJS Kesehatan Kediri, termasuk Kabupaten Nganjuk, sukses mencatatkan angka penggunaan aplikasi Mobile JKN tertinggi di seluruh Jawa Timur. 

Fitur antrean daring menjadi primadona yang paling dirasakan dampaknya dalam memangkas birokrasi dan waktu tunggu pasien.

"Melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat tidak perlu lagi datang ke rumah sakit atau Puskesmas sejak jam 3 subuh hanya untuk mengantri." Ujar Kepala Kantor BPJS Kesehatan Nganjuk, Prasetya. Jumat (19/6/2026)

Antrean sudah bisa diambil secara online dari rumah, lengkap dengan sisa jumlah antrean serta pilihan jam pelayanan dokter. Ini sangat mengefisiensikan waktu warga 

Prasetya juga menjelaskan terkait mekanisme pindah dari kepesertaan Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pihak BPJS menegaskan bahwa penentuan kelayakan bantuan adalah wewenang penuh dinas terkait, bukan BPJS.

"Bagi warga kurang mampu atau korban PHK, silakan melapor ke perangkat desa setempat. Pihak desa yang akan melakukan input data ke aplikasi SIKS-NG (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)." Tandasnya 

Jika hasil verifikasi sistem berada pada desil 1 sampai 5, maka negara serta Pemerintah Daerah Nganjuk berkomitmen hadir untuk mengalihkan jaminan kesehatannya. 

"Warga cukup duduk manis di rumah menunggu prosesnya selesai," kata Prasetya 

Namun, Prasetya memberikan peringatan keras agar warga selalu menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP dan KK. 

Ia menyayangkan adanya kasus warga miskin yang dicoret dari daftar bantuan JKN pusat akibat NIK mereka disalahgunakan oleh oknum lain untuk transaksi rekening mencurigakan atau pengajuan pinjaman online (pinjol).

Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak panik jika kehilangan fisik kartu JKN-KIS. Berkat kebijakan single identity, seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit Daerah (RSD) di Nganjuk kini wajib menerima pelayanan berobat hanya dengan menunjukkan KTP Elektronik. 

Petugas medis cukup memasukkan nomor NIK untuk mengecek validitas data pasien.

Terkait prosedur pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (UGD) yang kerap memicu pro-kontra di RSD Kertosono dan RSD Nganjuk, Pras memberikan klarifikasi tegas mengenai batasan klaim.

"Jika anak panas ringan akibat mau tumbuh gigi atau pusing karena maag biasa, mohon periksakan ke faskes tingkat pertama (Puskesmas/Klinik/Dokter Keluarga) terlebih dahulu. Memaksakan diri masuk lewat UGD Rumah Sakit untuk penyakit non-darurat akan dinilai di luar prosedur, sehingga biayanya tidak dapat dijamin oleh BPJS," pungkasnya.

Selain Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan empat kanal digital utama lainnya untuk mempermudah layanan tanpa tatap muka:

Kanal Pandawa : (0811-8165-165): Layanan praktis via WhatsApp untuk pendaftaran baru, ubah faskes, hingga pengaktifan kartu.

Program REHAB : Solusi cicilan bagi peserta mandiri yang menunggak iuran.

Aman JKN (Anjungan Mandiri): Mesin mandiri mirip ATM di kantor cabang untuk cek status dan tagihan.

Viola (Virtual Office): Layanan video conference di kantor desa/kecamatan khusus bagi warga pelosok.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru