Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Puluhan Paket Sabu & Ribuan Pil, Polres Nganjuk Gulung Pengedar Asal Prambon

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Barang bukti berupa paket sabu, ribuan butir pil dobel L, dan sepeda motor yang digunakan pelaku. (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk sukses memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayahnya. 

Seorang pemuda berinisial AS (22), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, diringkus petugas di kawasan jalan masuk Dusun Plosoharjo, Kecamatan Pace. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 74,12 gram yang siap edar.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu petugas dengan memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, Sabtu (13/6/2026).

Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas terlarang. Selain puluhan gram sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip, petugas di lapangan juga menyita barang bukti lainnya, yakni 8.550 butir pil dobel L, timbangan digital, alat pengemas, dua unit ponsel, uang tunai hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

"Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," terang Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AS mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pemasok yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AS sebenarnya menerima titipan awal sebanyak 90 gram sabu, namun sebagian di antaranya diduga kuat telah berhasil diedarkan sebelum dirinya diciduk polisi.

Saat ini, pihak Satresnarkoba Polres Nganjuk tengah bergerak cepat melengkapi administrasi penyidikan, menganalisis bukti elektronik, serta memetakan jaringan guna memburu bandar besar di atas AS. 

Kepolisian berharap penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku sekaligus memicu masyarakat untuk terus aktif melaporkan peredaran narkoba di lingkungan mereka

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru