JOMBANG, SRTV.CO.ID – Lembaga Hukum Advokasi (LHA) dan Paralegal PSHT Cabang Jombang Pusat Madiun menggelar sosialisasi sadar hukum bagi para warga dan calon warga sabuk putih. Kegiatan yang dikemas dalam latihan gabungan ini berlangsung di SDN Sumberaji, Ranting Kabuh, Jombang pada Sabtu (23/5/2026).
“Kami ingin para warga PSHT ini memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang keliru, terutama yang sering terjadi seperti perkelahian, penganiayaan hingga pengeroyokan dan penyalahgunaan media sosial,” ujar Ketua LHA PSHT Cabang Jombang, Eko Putut.
Tim LHA Cabang Jombang bergerak atas mandat langsung dari Ketua Cabang untuk memberikan pencerahan hukum sejak dini.
Selain memberikan penyuluhan dan pendampingan (baik litigasi maupun non-litigasi), LHA yang digawangi para advokat profesional ini juga bertugas menjaga marwah organisasi, termasuk menindak pelanggaran hak atas lambang dan nama PSHT.
"Segala permasalahan di PSHT bisa langsung hubungi call center LHA di nomor 0813-3252-3081 (Rendra Pradana) untuk konsultasi hukum agar tidak main hakim sendiri dalam penanganan kasus," tegas Wakil Ketua LHA, Rendra Wahyu Pradana, yang juga menyarankan agar warga tidak mengenakan atribut komunitas di luar organisasi.
Pentingnya pemahaman hukum ini juga diamini oleh Dr. Joko Prasetyo, selaku pimpinan Jack and Associates. Pria yang akrab disapa Bang Jack ini mengingatkan bahwa Ranting Kabuh merupakan basis penting dan barometer PSHT di Jombang, sehingga koordinasi dengan tim hukum sangat krusial jika terjadi masalah di lapangan.
“Anak-anak muda harus tahu hak-haknya, tapi juga paham kewajiban dan batasan-batasan hukum yang mengatur interaksi sosial. Kesadaran ini penting agar tidak menjadi pelaku maupun korban,” tutur Bang Jack, sembari mengajak warga untuk lebih loyal pada pakem organisasi ketimbang ikut komunitas terlarang.
Acara yang dihadiri jajaran pengurus cabang hingga ranting ini mendapat apresiasi penuh dari pihak internal.
Ketua Ranting Kabuh, Anom Sakti Ajie, berharap pembekalan ini dapat melahirkan anggota PSHT yang lebih bertanggung jawab dan mampu menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih dan mendukung langkah-langkah tim advokasi PSHT Cabang Jombang Pusat Madiun. Ini sangat bermanfaat untuk membekali warga dan siswa kami di Ranting agar menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan taat hukum,” pungkas Mas Anom.
Sosialisasi ditutup dengan sesi ngobrol santai dan tanya jawab yang interaktif, mempertegas komitmen PSHT Pusat Madiun untuk tidak hanya melatih fisik dan bela diri, melainkan juga membentuk karakter warga negara yang taat hukum.
Editor : SRTVRedaksi