Akses Pendidikan Tak Merata, Aturan Zonasi ‘Cekik’ Peluang Siswa Lereng Gunung Wilis Nganjuk

Reporter : Hariadi Suwandito
Siswa-siswi lulusan SDN Jatigreges 4 di kawasan lereng Gunung Wilis berharap tetap bisa melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri terdekat. (Dito, SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID — Sejumlah sekolah dasar (SD) yang berada di kawasan lereng Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tengah diselimuti kecemasan. Mereka mengeluhkan nasib para lulusannya yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri idaman. 

Masalah utamanya adalah penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengutamakan kedekatan jarak rumah dengan sekolah.

Maizatul Humairoh, salah satu siswi kelas 6 SDN Jatigreges 4, Kecamatan Pace, mengungkapkan harapannya yang besar untuk bisa bersekolah di SMP Negeri 1 Pace demi membahagiakan orang tuanya.

Siswa-siswi lulusan SDN Jatigreges 4 di kawasan lereng Gunung Wilis berharap tetap bisa melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri terdekat. (Dito, SRTV)

"Saya sangat berharap dapat melanjutkan sekolah di SMPN 1 Pace karena itu menjadi kebanggaan orang tua saya. Saya akan segera mendaftar di SMPN 1 Pace apabila pendaftaran telah dibuka," ujar Maizatul Sabtu (23/5/2026) dengan penuh harap.

Kendala geografis ini diakui menjadi tembok tebal bagi anak-anak di lereng gunung. Jarak yang jauh dari pusat kecamatan membuat peluang mereka menembus jalur zonasi reguler hampir mustahil, mengingat kuota akan otomatis terisi oleh siswa yang domisilingya lebih dekat dengan sekolah.

"Kalau SMPN 1 Pace tidak bisa, ya di SMPN 2 Pace, kalau keduanya tidak bisa ya di MTS Negeri, saya tetap ingin sekolah, meskipun sebenarnya ingin di SMP Negeri 1 Pace," ungkapnya 

Kepala SDN Jatigreges 4, Saiful Bahri, menjelaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya tidak tinggal diam dan telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak SMPN 1 Pace agar murid-muridnya mendapat kepastian.

Kepala SDN Jatigreges 4, Saiful Bahri bersama Staf Korwil Pendidikan Pace Bagus Purwo (Dito, SRTV)

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak SMPN 1 Pace. Tetapi karena aturan zonasi yang ketat, maka dimungkinkan anak didik kami akan kesulitan masuk ke sana. Peluang yang dapat dilakukan siswa kami supaya dapat diterima yaitu lewat jalur prestasi dan jalur afirmasi, itupun kuotanya sangat terbatas. Sejak ditetapkannya sistem zona ini, lulusan di sekolah kami bahkan tidak ada yang diterima di SMPN 1 Pace," ungkap Saiful Bahri.

Ternyata, nasib malang ini tidak hanya dirasakan oleh siswa di SDN Jatigreges 4 saja. Sekolah lain yang berada di wilayah atas, seperti SDN Joho 1 Kecamatan Pace, juga menghadapi jalan buntu yang sama.

Guru dan pihak komite SDN Joho 1 turut mengeluhkan aturan yang dianggap kurang berkeadilan bagi warga pinggiran ini, mengingat akses fasilitas pendidikan negeri di wilayah mereka memang sangat minim.

"Dimungkinkan siswa SDN Joho 1 juga akan terkendala masuk SMPN 1 Pace. Masalahnya sama, karena jarak antara rumah siswa dengan sekolahan di bawah sana rata-rata mencapai sekitar 9 kilometer," kata salah satu pihak sekolah menegaskan beratnya perjuangan anak-anak lereng Wilis untuk mendapat sekolah negeri.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru