Berita  

Danang Dipastikan Membunuh Kekasih Gelap Beserta Anaknya Sendirian

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Teka-teki mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan tragis di sebuah kamar kos Kelurahan Payaman akhirnya terjawab.

Penyidik Polres Nganjuk memastikan bahwa tersangka Danang Susilo (30) adalah pelaku tunggal yang menghabisi nyawa dua korban dengan tangannya sendiri.

Berdasarkan hasil penyidikan, pria asal Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom tersebut diketahui melakukan seluruh rangkaian aksi kekerasan tanpa bantuan orang lain.

Hal ini mempertegas posisi Danang sebagai tersangka utama dalam kasus yang merenggut nyawa Elvy Nurhayati (41) dan putrinya, Ellinda Jelsa (22).

Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadi, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), seluruh serangan mematikan tersebut murni dilakukan oleh Danang.

“Tersangka (Danang Susilo) beraksi sendirian. Hanya satu tersangka, tidak ada pelaku lain,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Motif di balik aksi nekat ini diduga adalah cemburu buta. Danang merasa sakit hati karena Elvy berniat kembali kepada suaminya, ditambah lagi Danang menemukan pesan singkat Elvy dengan pria lain yang menyulut emosinya.

Setelah rangkaian penyidikan dinyatakan rampung, pihak kepolisian telah melimpahkan penahanan Danang.

Sejak 4 Desember, ia resmi dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk untuk menunggu proses persidangan.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa (25/11) lalu. Dengan menggunakan pisau yang dibeli di Pasar Warujayeng, Danang secara membabi buta menyerang Elvy dan Ellinda hingga tewas akibat luka tusuk.

Salah satu anak korban lainnya, Elsa Dwi Intan (18), berhasil selamat meski harus mengalami luka-luka akibat serangan pelaku yang kalap.

Kini, Danang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman berat atas dugaan pembunuhan yang dilakukannya.

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version