Berita  

Mengabdi 16 Tahun, Tenaga Honorer Kota Kediri Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Elsa seorang guru honorer bersama temannya usai penyerahan simbolis SK P3K Paruh Waktu oleh Walikota Kediri Vinanda Prameswati di GOR Jayabaya. (burhan)

Kediri, SRTV.CO.ID – Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kota Kediri akhirnya berujung pada kepastian. Setelah bertahun-tahun mengabdi di tengah keterbatasan, para guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebanyak 2.595 PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dalam seremoni di GOR Jayabaya, Selasa (16/12/2025). Momen tersebut menjadi tonggak bersejarah bagi para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kota Kediri.

Rasa haru dan bahagia terpancar dari para penerima SK. Salah satunya Elsa, guru honorer di salah satu SD Negeri di Kota Kediri. Setelah 16 tahun mengabdi, ia akhirnya merasakan kepastian status sebagai aparatur negara.

Ini adalah jawaban dari penantian panjang kami. Bukan hanya bagi honorer di Kota Kediri, tetapi juga bagi tenaga honorer di banyak daerah. Kini kami bisa sedikit bernapas lega,” ungkap Elsa dengan mata berkaca-kaca.

Ia menuturkan, perjalanan menuju pengangkatan ASN penuh dengan pengorbanan. Waktu, tenaga, pikiran, bahkan biaya harus dikeluarkan, disertai kesabaran menghadapi ketidakpastian status selama bertahun-tahun.

Tanpa dukungan keluarga, mungkin kami tidak akan sekuat ini. Mereka menjadi penyemangat kami untuk tetap bekerja sungguh-sungguh meski belum berstatus ASN,” tambahnya.

Elsa juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kediri yang dinilai telah memperjuangkan nasib tenaga honorer. Menurutnya, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi honorer dalam menopang layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Harapan kami ke depan, status PPPK Paruh Waktu ini bisa ditingkatkan menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, yang akrab disapa Mbak Wali, mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa status ASN bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menjadi ASN berarti menjunjung tinggi integritas, memiliki semangat melayani, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Mbak Wali juga mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan publik, bukan pihak yang harus dilayani. Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparatur memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat.

Selain itu, para PPPK Paruh Waktu didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri melalui pelatihan maupun pengalaman kerja, agar mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pemerintah Kota Kediri dan masyarakat luas.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam menata kepegawaian secara adil sekaligus menghargai pengabdian panjang para tenaga honorer yang selama ini setia melayani.***

Reporter: Agus Ely Burhan

Editor : AMS

Exit mobile version