Polres Tulungagung Ungkap Kasus Sabu 1,2 Kg, Terbesar Sepanjang Tahun

TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti terbesar yang pernah ditemukan di wilayah tersebut. Tersangka yang diamankan diketahui mendapat upah belasan juta rupiah untuk mengedarkan barang haram itu.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, mengatakan tersangka berinisial MBB (23), warga Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pada Maret 2025, MBB menerima kiriman 500 gram sabu dari seorang bandar besar berinisial S. Kemudian, pada Juni 2025, tersangka kembali mendapat kiriman yang lebih besar, yaitu 2 kilogram sabu dari bandar yang sama.

Akses Jalan ke Sawah Lebih Mudah Berkat Gotong Royong Babinsa dan Warga

“Awalnya tersangka berhasil menjual 500 gram kiriman pertama dan mendapat upah Rp5 juta. Untuk kiriman kedua seberat 2 kilogram, ia dijanjikan upah Rp15 juta,” ujar Taat, Kamis (14/8/2025).

Dari paket 2 kilogram tersebut, tersangka memecah menjadi paket-paket kecil siap edar. Namun, ia baru menjual 800 gram sebelum aksinya terendus polisi. Sisanya, 1,2 kilogram, berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Taat menjelaskan, peredaran sabu dilakukan dengan sistem “ranjau” — meletakkan barang di titik tertentu untuk diambil pembeli, sementara pembayaran juga dilakukan dengan sistem serupa. Selama beraksi, tersangka beroperasi di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Plosokandang, Kecamatan Tulungagung; Desa Balerejo, Kecamatan Kauman; dan Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Babinsa Loceret Bersama Warga Bongkar Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Desa Ngepeh

“Selain upah uang tunai, tersangka juga mendapat paket sabu untuk dikonsumsi sendiri,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskoba Polres Tulungagung. Petugas juga masih memburu bandar besar berinisial S yang menjadi pemasok utama.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia

Exit mobile version