Nganjuk, SRTV.CO.ID – Aroma busuk dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat dari Desa Dadapan, Kecamatan Nganjuk.
Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD) secara lantang menuntut transparansi dan keadilan atas aliran dana desa yang diduga masuk langsung ke rekening pribadi kepala desa.
Masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Nganjuk mengusut tuntas kasus yang mulai diselimuti kabut gelap birokrasi.
Dalam pernyataan resmi kepada awak media, Ketua AMD Mariono menyampaikan bahwa enam poin tuntutan yang diajukan pada audiensi 4 Juni 2025 lalu tidak mendapat respons memadai dari pemerintah desa. Bahkan, jawaban yang diberikan dinilai tidak menjawab substansi permasalahan.
“Kekecewaan kami mendalam. Alih-alih keterbukaan, yang kami dapat hanyalah pengalihan dan jawaban normatif,” tegas Mariono.
Keresahan warga bertambah setelah muncul dugaan bahwa sebagian dana desa justru mengalir ke rekening pribadi oknum kepala desa, tanpa prosedur yang jelas dan melanggar asas tata kelola keuangan desa yang baik.
AMD secara tegas mendesak agar Kepala Desa dan Bendahara Desa Dadapan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Nganjuk yang sudah mengambil alih penanganan kasus ini. Tapi kami juga memperingatkan, jangan ada yang mencoba bermain api dengan menghambat penyelidikan,” ucap Mariono.
Transparansi Proses Hukum Jadi Tuntutan Utama
Aliansi AMD menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka.
Mereka meminta Kejaksaan Negeri Nganjuk memberikan informasi secara berkala kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dadapan menyatakan pihaknya belum bersikap resmi karena masih menunggu hasil penyelidikan kejaksaan.
“Namun jika benar terbukti ada penyelewengan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena menjabat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat Dadapan dalam waktu dekat berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Nganjuk secara langsung.
Tujuannya menagih janji penegakan hukum dan meminta kejelasan perkembangan kasus yang menyeret pucuk pimpinan desa mereka.
Kondisi ini menggambarkan betapa masyarakat desa tidak lagi diam melihat penyimpangan.
Desakan terhadap penegakan hukum bukan hanya simbol kekecewaan, tapi juga bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi yang mengakar hingga ke tingkat desa.
Editor : Tim Redaksi SRTV