Berita  

Renovasi Sekolah Rakyat Pacitan Dikebut: Sorotan Tajam soal Transparansi Anggaran dan Kelayakan Fasilitas

 

Pacitan, SRTV.CO.ID – Di balik progres fisik renovasi gedung eks Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah yang kini digadang-gadang menjadi “Sekolah Rakyat”, terpantik sederet pertanyaan kritis terkait efektivitas pelaksanaan, transparansi anggaran, dan kesiapan SDM pendidikan yang menyertainya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (17/6) guna memastikan progres renovasi yang diklaim telah mencapai 85 persen.

Gedung yang sebelumnya tidak difungsikan ini disulap menjadi ruang kelas sementara, sementara fasilitas Pantai Werdha—yang awalnya diperuntukkan bagi lansia—beralih fungsi menjadi asrama siswa.

Namun di balik optimisme tersebut, sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kejelasan dasar hukum perubahan fungsi aset pemerintah tersebut. Apakah sudah melalui proses legal formal yang transparan? Apakah pengalihan fungsi fasilitas Pantai Werdha ini tidak melanggar peruntukan awal anggaran pembangunan dan hak pengguna sebelumnya?

Selain itu, penelusuran SRTV mengungkap bahwa rincian anggaran renovasi belum sepenuhnya dibuka ke publik.

Tak sedikit kalangan aktivis sosial dan pemerhati pendidikan lokal mempertanyakan berapa total anggaran yang digelontorkan? Siapa rekanan pelaksana proyek renovasi ini? Dan apakah proyek ini sudah melalui mekanisme lelang terbuka sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah?

“Transparansi dan akuntabilitas itu penting, apalagi proyek ini menyangkut masa depan pendidikan warga tidak mampu. Jangan sampai proyek mulia ini malah jadi ladang kepentingan,” ujar seorang aktivis pendidikan yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Dinas Sosial menyebut proses penataan asrama akan rampung pada 10 Juli 2025. Sarana dan prasarana mulai didatangkan, meski belum jelas apakah telah melewati proses audit kelayakan fasilitas, terutama untuk asrama yang digunakan anak-anak dari berbagai kecamatan.

Rencana pelaksanaan Sekolah Rakyat ini juga memunculkan pertanyaan soal kurikulum dan tenaga pendidik. Hingga saat ini belum diumumkan siapa yang akan menjadi pengajar, bagaimana sistem seleksi guru, dan seperti apa metode pembelajaran yang akan diterapkan.

Dinas Sosial menyebut akan melakukan evaluasi dan koordinasi lintas sektor, namun belum ada detail kebijakan yang bisa diakses publik.

Rencana pelepasan siswa dari seluruh kecamatan menuju asrama juga menimbulkan tanda tanya soal kesiapan logistik dan perlindungan anak.

Bahkan, simbolisme pelepasan oleh Bupati Indrata Nur Bayuaji di Museum dan Galeri SBY ANI dinilai lebih berbau seremoni ketimbang substansi.

Di sisi lain, pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat masih berupa wacana dan berada dalam tahap perencanaan.

Pemerintah mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, namun hingga kini belum ada kejelasan soal lokasi, timeline, maupun anggaran pembangunan.

SRTV akan terus mengawal perkembangan proyek ini, mengingat Sekolah Rakyat bukan hanya proyek fisik, melainkan tanggung jawab moral dan sosial terhadap generasi muda Pacitan yang selama ini kurang mendapat akses pendidikan layak.

Reporter: Rojihan
Editor: Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *