Main Mata Caleg dan PPK Ciderai Pemilu 24 Berharap Pelaku Didiskualifikas

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg

srtv.co.id Nganjuk Gelaran Pemilu 14 Februari telah usai, Namun sayang Pesta Demokrasi tersebut diciderai oleh oknum oknum Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dalam hal ini KPU dan Bawaslu setempat, didesak mendiskualifikasi satu caleg Partai Golkar yang berkontestasi di Dapil III Nganjuk. Sebab, caleg Partai Golkar tersebut diduga menggelembungkan suara.

Dugaan kuat kecurangan terbongkar saat proses rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jumat (23/2/2024) malam sontak kondisi kantor kecamatan mendadak riuh didatangi ratusan warga dan pendukung Caleg yang merasa di rugikan atas perbuatan yang mebciderai demokrasi itu.

“Kami berharap calegnya (yang terbukti curang) didiskualifikasi,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini, saat dihubungi srtv.co.id via sambungan telepon, Minggu (25/2/2024).

Bacajuga  Rem Blong empat wisatawan Air terjun Sedudo Luka - luka - srtv.co.id

Kalau tidak ada tindakan yang berarti dengan caleg ini, didiamkan saja, tidak menutup kemungkinan lima tahun yang akan datang akan muncul model-modelan caleg kayak gini. Jadi harus ada efek jera,” lanjutnya.

Selain meminta caleg Partai Golkar tersebut didiskualifikasi, Endah juga meminta Ketua PPK Kertosono Muh Alwy Baroya dan anggota Panwascam Kertosono Moch Muchsin, yang kini diamankan Bawaslu Nganjuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah lapor ke Gakkumdu, kami berharap ya ini benar-benar ditindaklanjuti, bukan hanya sekadar formalitas ditangkap, ditahan, kemudian dilepas. Jadi ya proses hukumnya tetap berjalan,” harapnya.

Menurut Endah, setelah didesak para saksi saat berlangsung proses rekapitulasi hasil perolehan suara pada Jumat (23/2/2024) malam, pihak PPK dan Panwascam mengakui bahwa mereka diminta menggelembungkan suara oleh tim caleg tersebut. “Mereka megakui bahwa itu kerja mereka bareng-bareng, bukan hanya Pak Alwy (Ketua PPK Kertosono) saja atau Pak Muchsin (anggota Panwascam Kertosono) saja, mereka ngomong terstruktur,” beber Endah.

Bacajuga  Resmob Pacitan Ringkus Pencuri Motor - srtv.co.id

Setelah didesak, PPK dan Panwascam mengaku telah menggelembungkan suara. “Kemarin itu baru diketahui dua desa dan semuanya menggelembung (di salah satu caleg Partai Golkar).”  “Mereka ngambil suaranya dari kertas suara rusak dan Partai Buruh, karena Partai Buruh kan tidak ada saksinya, tidak lengkap saksinya,” ungkap Endah.

Berdasarkan data yang dimiliki Endah, ada sekitar 23 TPS di Desa Drenges dan sembilan TPS di Desa Lambangkuning, Kecamatan Kertosono, yang perolehan suaranya diubah, digelembungkan ke salah satu caleg Partai Golkar. “30 Desa itu menggelembung hampir 400 (suara),” sebut Endah.

Penyelenggara Pemilu di Nganjuk Didesak Diskualifikasi Caleg Golkar yang Gelembungkan Suara.

Reporter : Asep Bahar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *