7 Oknum Pesilat di Tulungagung, Diringkus Polisi 

banner 468x60

srtv.co.id Tulungagung – Kembali berulah, Polres Tulungagung mengamankan tujuh oknum pesilat warga Kabupaten Tulungagung. 

Ketujuh oknum Pesilat ini diduga telah terlibat kasus penganiayaan pada hari Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Raya Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K melalui Kasat Rekrim AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, akibat ulah ketujuh oknum pesilat tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang menjadi korban. 

Sementara itu, ketujuh terduga pelaku tersebut terdiri dari 4 orang dewasa dan 3 orang pelaku masih anak dibawah umur. 

“Tersangka 7 (tujuh) orang, 4 orang diantaranya dewasa dan 3 orang pelaku masih anak-anak”, ujar AKP Agung saat menggelar Konferensi Pers, Senin (13/3/2023). 

AKP Agung yang didampingi Kasi Propam, Kasi Humas dan Kanit Pidum, menjelaskan modus operansinya yakni 2 korban dari salah satu perguruan pencak silat dan 7 tersangka merasa sakit hati karena rekan rekan tersangka dianiaya diwilayah kabupaten Kediri. 

“Tersangka menyanggong korban saat pulang dari wilayah Kediri saat di TKP tersangka menghentikan korban secara paksa hingga terjatuh, kemudian dilakukan penganiayaan dan diambil atribut milik korban,” lanjutnya. 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum Et Repertum, Kaos identitas perguruan, hasil rampasan Sabuk mori Pagar Nusa dan 1 (satu) buah sepeda motor. 

Untuk diketahui, bahwa kasus ini merupakan kasus ke 7 sampai bulan maret 2023 di wilayah hukum Polres Tulungagung. 

Dimana kasus perkelahian antar perguruan di wilayah Tulungagung hingga Maret 2023 ada 36 tersangka yang sudah dilakukan proses penyidikan. 

“Dari 36 tersangka terdiri dari 22 orang dewa dan 14 orang anak anak, yang melibatkan perkelahian yang melibatkan pergurauan pencak silat,” ucapnya. 

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung apabila melihat adanya konvoi atau indikasi perkelahian antar perguruan untuk menginformasikan ke pihak polisi. 

“Untuk seluruh warga Perguruan Pencak Silat yang ada di Kabupaten Tulungagung agar bisa menahan diri menjaga marwah perguruan agar tidak mencoreng nama perguruannya dengan melakukan tindak pidana,” himbaunya. 

Selain itu upaya upaya prefentif Polres Tulungagung setiap hari sudah melakukan himbauan himbauan kepada para tokoh perguruan, juga warga perguruan.  

“Di bebepara bulan terakhir ini juga dilakukan operasi atribut perguruan, juga operasi minuman keras di mana merupakan salah satu pemicu terjadinya kasus perkelahian antar perguruan pencak silat,” pungkasnya.  

 

Reporter: Erlita 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *