Berita  

Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan PPKM Darurat Kabupaten Nganjuk

Nganjuk (08/07/2021), Pelaksanaan sidang di tempat tindak pidana ringan (Tipiring) penegakan protokol kesehatan dalam rangka PPKM darurat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Pelaksanaan sidang tipiring di tempat ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Nganjuk. Bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Nganjuk tidak segan-segan untuk menindak siapa saja yang berani melanggar.

Diharapkan dengan adanya sidang tipiring ditempat ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 serta dampat yang ditimbulkan.

Pelaksamaan sidang tipiring tersebut dilaksanakan di GOR BUNG KARNO Kelurahan Begadung Kecamatan/Kabupaten Nganjuk dalam pelaksanaanya berjalan tertib dan lancar.

Exit mobile version