Berita  

Darurat Covid-19, Kodim Nganjuk Apel Gelar Pasukan Penerapan PPKM Darurat

Nganjuk – Menindaklanjuti penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa Bali yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, Kodim 0810/Nganjuk menggelar Apel Gelar Pasukan Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Nganjuk. Sabtu, (03/07/21).

Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Plt. Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., MBA., didampingi Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf Georgius Luky Ariesta, S.I.P., M.Si., dan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama, S.IK., M.I.K., dan Forkipimda lainnya.

Pada apel gelar pasukan tersebut, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan “Hari ini dimulai PPKM Darurat Covid 19 di wilayah Kabupaten Nganjuk dan akan berakhir 20 Juli 2021”. ungkap Plt. Bupati.

“Varian baru Covid 19 menunjukkan penyebarannya bisa lebih cepat lagi yaitu sekitar 5 sd 10 detik saja dibandingkan dengan varian lama yang memerlukan waktu sampai 10 menit”. sambung Marhaen Djumadi.

Pada pelaksanaannya, penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Nganjuk, petugas akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya disiplin dalam PPKM Darurat kali ini dengan tujuan bisa mengubah perilaku dan kebiasaan masyarakat di masa pandemi ini dengan disiplin protokol kesehatan.

Untuk diketahui karena tingkat vaksinasi di wilayah kabupaten Nganjuk masih sangat rendah yaitu baru sekitar 9 persen, untuk itu diperlukan gerakan percaya vaksinasi di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Untuk itu TNI Polri berupaya membantu percepatan gerakan vaksinasi tersebut maka diadakan vaksinasi massal oleh Kodim 0810/Nganjuk sebanyak 5000 vaksin bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk.

“Untuk itu pada hari ini kita sosialisasikan penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Nganjuk dan akan terus disosialisasikan ke tingkat yang lebih bawah lagi”. sambung Plt. Bupati.

Dalam hal penggunaan masker, maka setiap orang diharapkan menggunakan masker dobel yaitu masker kesehatan dirangkap dengan masker kain.

Plt. Bupati Nganjuk menyoroti mengenai penyebaran Covid 19 melalui beberapa klaster antara lain klaster kantor, klaster takziah, klaster bepergian serta klaster keluarga.

Wabub mengharapkan bagi para Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pejabat lainnya untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan juga disiplin dalam penerapan PPKM Darurat kali ini.

Sementara itu Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf Georgius Luky Ariesta, S.I.P., M.Si., mengungkapkan bahwa Apel Gelar Pasukan Penerapan PPKM Darurat yang diselenggarakan hari ini adalah tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

“Pada pelaksanaannya nanti, PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Nganjuk, Kodim 0810/Nganjuk bersinergi dengan Polres Nganjuk dan Pemda Nganjuk guna memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan segala sesuatu yang dicantumkan dalam penerapan PPKM Darurat kali ini”. sambung Dandim.

” Diharapkan dengan diterapkannya PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Nganjuk, penyebaran Covid 19 dapat ditekan dan masyarakat Nganjuk dapat segera terbebas dari pandemi Covid 19″. turup Dandim.

Exit mobile version