Nganjuk – Guna memutus penyebaran Covid 19 anggota Koramil 0810/13 Lengkong bersama jajaran Kepolisian dan Pol PP melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid – 19 dalam rangka PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Senin (12/07/2021).
PPKM Darurat dilakukan oleh unsur 3 Pilar yang diikuti sekitar 10 orang personil Pimpinan Danramil 0810/14 Lengkong Kapten Inf Nuril.
Kekuatan Personil yang melakukan operasi antara lain,TNI 4 orang, Polisi 3 orang, Satpol PP 2 orang dan Pegawai Kecamatan 1 orang.
“Kegiatan yang dilakukan PPKM Darurat adalah membubarkan kerumunan dan kegiatan keramaian yang rentan menyebarkan Covid-19 sekaligus memberi himbauan kepada warga agar selalu mengunakan masker,” kata Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf Georgius Luky Ariesta melalui Danramil 0810/13 Lengkong Kapten Inf Nuril.
Selain itu personil juga memberikan masker kepada warga yang tidak mengunakan masker dan memberikan teguran serta menghimbau kepada warga agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.