Jambret yang Beraksi di 16 TKP Nganjuk Didor Polisi

Nganjuk, Polres Nganjuk, Jambret
Caption: Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama, saat menanyai tersangka LK dalam ungkap kasus di Mapolres Nganjuk, Rabu (17/3/2021).

Nganjuk – Aparat Polres Nganjuk berhasil meringkus LK (24), warga RT 2, RW 02, Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (13/3/ 2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

LK (24) merupakan jambret ulung. Dalam kurun waktu dua bulan saja, ia telah beraksi di 16 tempat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Menurut pengakuannya, sudah kali ke-16 yang berangkutan melakukan aksinya,” jelas Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama, dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Rabu (17/3/2021).

Tertangkapnya LK ini bermula dari laporan Rencany Aprlia Wardhani (21), karyawati salah satu bank. Aprlia mengaku dijambret LK saat berada di Jalan Raya Nganjuk-Kediri, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Selain Aprlia, polisi juga menerima laporan dari Dwi Ayu Fitriani (23), karyawan swasta asal Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk. Dwi dijambret LK saat berada di Jalan Raya Patihan-Kecubung, Kecamatan Loceret.

Saat diamankan aparat, LK mengaku telah beraksi sebanyak 16 kali dalam kurun waktu dua bulan saja. Namun baru kali ini ia tertangkap.

“Baru pertama kali kita lakukan penangkapan,” tutur Harviadhi.

Ditembak Karena Melawan

Sementara kaki kiri LK terpaksa ditembak dengan timah panah oleh polisi. Sebab, saat diamankan yang bersangkutan mencoba melawan dan bermaksud melarikan diri.

“Ya kita lakukan tindakan tegas dan terukur, karena pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan lari bersembunyi dan juga melawan petugas yang melakukan penangkapan pada saat itu,” ujar Harviadhi.

Adapun kini LK harus mendekam di sel tahanan Mapolres Nganjuk. Ia terancam pasal 365 ayat 1 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya.

Editor: Hasan

Exit mobile version