Unit Reskrim Polsek STR Berhasil Meringkus Spesialis Pembobol Rumah Warga – srtv.co.id

Tanjungbalai – SRTV.co.id. Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso berhasil mengamankan MZ alias Memet (33) spesialis pembobol rumah kosong. Pelaku diamankan saat sedang berada dibelakang rumahnya di Jalan Sei Mahakam, Kel. Sumber Sari, Rabu (06/01/2020) pagi dini hari.

Penangkapan terhadap Memet bermula dari laporan korban bernama Ahmad Ardiansyah Manurung(37) ke Polsek STR. Ahmad mengaku bahwa rumah yang ditinggalnya bersama keluarga hanya beberapa hari di bobol pencuri.

“Setibanya Ahmad dan keluarga di rumah pada Jum’at 01 Januari 2021 sekira pukul 19.30 wib pulang dari medan, korban terkejut melihat rumahnya berserakan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan.

Lanjut Ahmad Dahlan, saat itu korban melihat pintu belakang dan kamar dalam keadaan terbuka lalu korban masuk kekamar dan melihat sejumlah barang berharga miliknya hilang.

“Seperti Laptop, Notebook,iPhone 4s, Hanphone merk Ever Croos serta barang barang yang lain sudah tidak ada lagi termasuk sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya juga sudah hilang dicuri pelaku (Lidik),” terang Ahmad Dahlan Panjaitan.

Sambungnya Ahmad bDahlan, korban mengalami kerugian Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sei Tualang Raso.

Berdasarkan keterangan dan hasil penyidikan dari korban. Pihak Reskrim Polsek Sei Tualang Raso dan atas perintah Kapolsek Sei Tualang Raso IPTU Sahat Siahaan, kemudian Personil yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU M.Silaban melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian Personil Reskrim berhasil mengetahui identitas pelaku bernama M.Zafri alias Memet.

“Selanjutnya pada hari Selasa 05 Januari 2021 sekira pukul 18.30 Wib, Personil Polsek STR mendapat informasi bahwa Memet sedang berada dibelakang rumahnya di Jalan. Sei Mahakam. Lalu Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap Ahmad Dahlan Panjaitan.

Tambahnya Ahmad Dahlan, pada saat ditangkap pelaku mengakui bahwa ia yang telah melakukan pencurian Barang barang didalam rumah milik korban Ahmad Ardiansyah Manurung dari dalam rumah milik Korban.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso Tanjung Balai guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.

Kontributor – ilhamsyah

Ket foto : Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Sei Tualang Raso.

Exit mobile version