Perjalanan Sangjendral Tito – srtv.co.id

srtv.co.id Jakarta | Tito termasuk seorang polisi yang mendapat kenaikan pangkat cukup cepat. Saat masih menyandang pangkat AKBP, ia memimpin tim Densus 88 yang berhasil melumpuhkan teroris Dr. Azahari di Batu, Jawa Timur, pada tanggal 9 November 2005.

Pangkatnya dinaikkan, dan ia menerima penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Pol. Sutanto bersama dengan para kompatriotnya, seperti Idham Azis, Saiful Maltha, Petrus Reinhard Golose, Rycko Amelza Dahniel, dan lainnya.

Tito juga pernah memimpin sebuah tim khusus kepolisian yang berhasil membongkar jaringan teroris pimpinan Noordin M. Top. Atas prestasi ini, pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan diangkat menjadi Kepala Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri. Kariernya terus menanjak, dan dirinya sempat menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya. Pada tanggal 14 Maret 2016, ia diangkat menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggantikan Komjen. Pol. Saud Usman Nasution yang memasuki masa pensiun.
Pada tanggal 15 Juni 2016, Presiden Joko Widodo mengirim surat kepada DPR, yang isinya menunjuk Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Badrodin Haiti yang akan segera pensiun. DPR menyetujui usulan ini dalam sidang paripurna pada awal bulan Juli 2016.
Tito resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Juli 2016. Dengan jabatan ini, ia menjadi lulusan AKPOL angkatan 1987 tercepat yang menyandang pangkat bintang empat.
Pada tanggal 22 Oktober 2019 , beliau diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Permohonan Pemberhentian kepada DPR-RI dan disetujui dalam Sidang Paripurna Ke-3 yang dipimpin oleh Ketua DPR-RI periode 2019-2024 Puan Maharani yang kemudian ditunjuk serta dilantik pada tanggal 23 Oktober 2019 menjadi Menteri Dalam Negeri ke-29 Kabinet Indonesia Maju pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo periode 2019-2024.

Reporter : Aji Putra

Editor : BJ Kusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *