Stasiun Baron Minta Difungsikan AWG Audiensi dengan Daop 7, dan Pemkab – srtv.co.id

Gerakkan Massa AWG Minta Stasiun Baron Difungsikan

srtv.co.id Nganjuk – Gerakkan massa yang menamakan dirinya Aliansi Wong Gawat (AWG) kembali melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi. Kali ini mereka meminta kepada pihak terkait, untuk memfungsikan Stasiun Kereta Api Baron. Aksi gerakkan massa dilakukan di Pendopo Kantor Kecamatan Baron, Selasa (8/10/2019) pukul 09.00 wib.

Tuntutan gerakkan massa ini direspon sejumlah pihak, sehinga dilakukan audensi antara massa AWG dengan Bupati Nganjuk yang diwakili oleh Staff Bidang Hukum dan Politik Pemkab Nganjuk, Daop 7 PT. KAI yang dihadiri Manager Humas Daop 7 Madiun beserta jajarannya, Kapolsek Warujayeng dan Kapolsek Baron, Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Nganjuk, Kasatpol PP serta Camat Baron.

Koordinator Aliansi Wong Gawat (AWG) Kabupaten Nganjuk, Sudarmanto menuntut agar Stasiun Baron difungsikan, supaya warga sekitar dan masyarajat Nganjuk wilayah kecamatan Prambon, Tanjunganom dan Baron tidak terlalu jauh jika ingin menggunakan mida transportasi Kereta Api. “Selama ini jika warga Prambon ingin naik jereta api, mereka harus menuju Stasiun Kertosono dan Stasiyn Nganjuk bahkan ke Stasiun Kediri,” serunya.

Maka dari itu, Pria bertubuh besar yang akrab dipanggil Panjoel ini menuntut Pemkab Nganjuk untuk segera melakukan langkah cepat agar Stasiun Baron segera difungsikan. “Kami beri batas waktu bulan Desember 2019. Stasiun Baron harus difungsikan,” tandasnya.

Panjiel berasan, jika Stasiun Baron difungsikan maka perekonomian warga sekitar akan lebih membaik. “Ini urusan perut, Bupati Novi harus segera menyelesaikan masalah ini agar ekonomi warga sekitar meningkat,” pintanya.

Sedangkan Ixfan selaku Manager Humas Daop 7 PT.KAI mengatakan bahwa dengan difungsikan Stasiun Baron secara otomatis menambah pendapatan pihaknya. “Untuk itu kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan teman-teman ini,” paparnya.

Sementara itu Staff Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Nganjuk, Samsul Huda mengatakan berjanji akan mengkoordinasikan dan menindaklanjuti aspirasi
ini dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk dan PT.KAI. Selanjutnyavpuhaknya akan menyampaikannya ke Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. “Tentunya berdasarkan regulasi yang ada, kami akan sampaikan ke Bupati,” terangnya.

Reporter : Samsul Arifin

Editor : Maksde Kamto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *