Empat Puluh Obat Iblis Hantarkan Fery Cek in Hotel Prodeo – srtv.co.id

Empat Puluh dobel L Hantarkan Fery Efeni Cek in Hotel Prodeo

srtv.co.id Nganjuk | Belum genap seumur jagung menahkodai Satresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Pujo Santoso semakin menunjukkan kemampuan dan komitmennya untuk membrantas peredaran narkoba hingga obat keras terlarang lainya.

Fakta yang ditunjukkan, satu persatu pengedar maupun pengguna narkoba diantar satu persatu cek in Hotel Prodeo. Sejak dilantik awal Juli lalu, sudah 20 tersangka narkoba yang dilibas dan dibawa masuk hotel prodeo.

Terbaru, Reserse narkoba ini mengamankan Moch. Fery Efendi (24) buruh tani asal Jalan Barito III RT 03/RW 07 Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisi 40 butir pil dobel L, satu bekas bungkus rokok, sebuah ponsel dan uang sebesar Rp 100 ribu,” ujar IPTU Pujo Santoso Kasat Narkoba Polres Nganjuk, Sabtu (3/8/2019).

Pujo Santoso menerangkan, ditangkapnya pelaku berawal saat Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan terkait maraknya pil koplo dobel L di wilayah Kecamatan Bagor.

Dalam penyelidikan itu, petugas mendapat informasi jika ada seorang perempuan yang diduga sebagai pengguna pil dobel L. Setelah mendapatkan ciri-ciri perempuan tersebut, petugas melakukan pengintaian.

Ditambahkan Pujo “Waktu menyisir area eks lokalisasi Guyangan menuju perempatan traffic light, petugas mendapati perempuan tersebut berdiri di pinggir jalan. Saat itulah petugas berhenti dan melakukan penggeledahan kepada remaja putri tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan Pujo, “remaja Putri ini kedapatan menyimpan 1 bungkus plastik klip berisi 40 butir pil dobel L di dalam bekas bungkus rokok yang saat itu disimpan di saku jaket sebelah kanan. Kepada petugas, perempuan berinisia OP ini mengaku sebagai pengguna. Sedangkan pil dobel L itu didapatnya dari pelaku. Kemudian petugas mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini.
“Akhirnya pelaku dapat ditangkap Ketika digeledah ditemukan sebuah ponnsel sebagai sarana transaksi dan uang hasil penualan pil dobel L sebesar Rp 100 ribu,” papar Pujo.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan dan akan dikembangkan lagi. “Kami masih melakukan pengembangan kasus dan sudah mengantongi identitas pengedar di atasnya. Kami bertekat meringkus habis peredaran narkoba di Nganjuk,” tegasnya.

Reporter : Huda

Editor : Bagus Jatikusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *