srtvIndeks

Paripurna, DPRD Nganjuk Sahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan dan penetapan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2025.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk pada Selasa (17/3/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nganjuk yang tertuang dalam surat nomor 000.5.3.1/0481/411.100/2026 terkait perubahan agenda kerja bulan Maret.

Prosesi rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta, disusul dengan pembacaan serta pengesahan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD mengenai pembentukan Pansus tersebut.

Pansus ini nantinya akan bertugas membedah secara mendalam capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebelumnya.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menekankan pentingnya pembentukan Pansus ini sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

“Pembentukan Pansus LKPJ ini adalah langkah krusial untuk mengevaluasi sejauh mana program-program pembangunan di tahun 2025 telah terealisasi dan menyentuh kepentingan masyarakat. Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Setelah ditetapkan, anggota Pansus yang terpilih akan segera melakukan serangkaian pembahasan dan peninjauan lapangan guna menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati.

Rekonmendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar kinerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk di masa mendatang menjadi lebih efektif dan efisien.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berjalan khidmat dan ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran tugas-tugas kedewanan ke depan.

Reporter : Inna Dewi Fatimah

Editor      : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version