PAMEKASAN, SRTV.CO.ID – Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan memberikan penghargaan istimewa kepada Karimata Media. Media lokal ini dinilai berhasil menjadi pelopor dan inovator dalam praktik Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) yang sehat dan terverifikasi.
“Di era digitalisasi, masyarakat punya keleluasaan memproduksi informasi. Lewat Karimata Media, mereka diberi spirit untuk berinteraksi menyampaikan informasi lewat Karimata dan Karimata memverifikasi kebenarannya,” ujar Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, kunci keberhasilan Karimata Media terletak pada mekanisme verifikasi yang ketat. Warga bisa menyampaikan fakta di lapangan, namun sebelum disiarkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada narasumber primer untuk memastikan keakuratan data.
“Warga menyampaikan fakta di lapangan ke Karimata. Selanjutnya, Karimata membantu verifikasi dengan mengonfirmasi ke narasumber primer. Dengan begitu, keakuratan fakta teruji dengan baik,” ujarnya.
Model kerja ini disebut sebagai "Jurnalisme Aktif", di mana terjadi komunikasi dua arah yang cepat dan tepat antara media dan masyarakat. Informasi yang sudah lolos verifikasi kemudian disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.
“Kami mengistilahkan jurnalisme aktif. Artinya, terjadi komunikasi dua arah antara Karimata dengan warga secara cepat dan tepat. Karimata juga memanfaatkan akun medsos resminya dalam menyebarluaskan informasi,” terang Anam.
Di kesempatan yang sama, Hairul Anam yang juga Asesor UKW Dewan Pers juga menyoroti dinamika regulasi pers di tingkat nasional. Ia menilai RUU Penyiaran dan RUU Hak Cipta Jurnalistik memiliki dampak besar bagi masa depan industri media.
“RUU Penyiaran jangan sampai membatasi ruang gerak jurnalis. Sementara RUU Hak Cipta Jurnalistik harus benar-benar berpihak pada perlindungan karya insan pers, agar media bisa tetap hidup dan profesional di era digital,” pungkasnya.
Editor : SRTVRedaksi