NGANJUK, SRTV.CO.ID – Suasana memanas dan menjadi perbincangan hangat di Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot. Hal ini dipicu oleh beredarnya surat pengunduran diri salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai Jogoboyo atau Kepala Seksi Pemerintahan. Kamis (30/4/2026)
"Saya sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi merasa tidak dihargai. Saya punya harga diri dan saya tidak mau dijadikan boneka. Tidak ada perubahan signifikan dalam kinerja pemerintahan desa dari dulu sampai sekarang," ujar Imam, sang Jogoboyo, saat ditemui awak media.
Pria yang telah mengabdi selama 14 tahun ini mengaku sangat kecewa. Keputusan untuk mundur diambil lantaran ia merasa sering mendapatkan tekanan dari atasan dan lingkungan kerjanya.
Menurutnya, suasana kerja yang harmonis sudah tidak lagi terasa, terutama pasca adanya masalah hukum yang menimpa Kepala Desa sebelumnya.
"Sejak ditetapkannya Kepala Desa yang kesandung hukum, suasana sudah tidak harmonis lagi. Itu yang membuat saya punya keinginan kuat untuk mengundurkan diri," tuturnya.
Merespons situasi yang memanas ini, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD) yang diketuai Mariono turun tangan.
Mereka berperan aktif sebagai penengah demi meredam gegaduhan yang terjadi antar sesama perangkat desa agar tidak semakin meluas.
Sementara itu, pihak pemerintahan desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Rosa yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa memberikan bantahan.
Ia menegaskan bahwa selama ini administrasi berjalan tertib dan tidak ada unsur tekanan maupun intervensi terhadap siapapun.
"Itu tidak benar. Selama ini tertib administrasi berjalan baik, tidak ada tekanan atau intervensi seperti yang dimaksud," tegas Sekdes Rosa.
Hingga berita ini diunggah, upaya mediasi masih terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk M Makruf selaku camat Ngronggot dan tokoh masyarakat, demi mencari jalan keluar terbaik demi kelancaran pelayanan publik di Desa Dadapan.
Editor : SRTVRedaksi