Optimalkan PAD dan Tata Kota, DPRD Nganjuk Bahas Raperda Perparkiran

Suasana Rapat Paripurna pembahasan Raperda Perparkiran yang dihadiri Wabup Tri Handy dan jajaran DPRD Nganjuk
Suasana Rapat Paripurna pembahasan Raperda Perparkiran yang dihadiri Wabup Tri Handy dan jajaran DPRD Nganjuk

NGANJUK, SRTV.CO.ID – DPRD Kabupaten Nganjuk bergerak cepat membenahi sistem perparkiran. Dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, Kamis (23/4/2026), legislatif dan eksekutif menyatukan visi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran demi menata tatanan kota dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami bentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Raperda yang menjadi Perda harus berpihak pada masyarakat. Sehingga, perda tersebut bermanfaat bagi warga dan meningkatkan PAD.” ujar Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto sembari menandaskan PAD digunakan untuk kepentingan rakyat.

Regulasi ini disusun berdasarkan kajian mendalam Komisi III. Kehadiran aturan baru ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan parkir yang selama ini terjadi, sekaligus memaksimalkan penerimaan daerah yang nantinya kembali digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

"Kami berharap seluruh jajaran Kepala OPD segera menindaklanjuti instruksi Wakil Bupati untuk menjalankan rekomendasi dewan secara cepat dan tepat," tegas Jianto memberikan pesan keras kepada eksekutif.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Nganjuk, Tri Handy Cahyo Saputro, menyambut baik masukan dari legislatif. Ia pun memaparkan tiga sektor prioritas pembangunan, mulai dari pendidikan melalui program "Sekolah Rakyat", penyerapan tenaga kerja lokal di tengah geliat investasi, hingga perbaikan pelayanan kesehatan.

"Layanilah masyarakat dengan hati. Terima kasih atas masukannya, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Nganjuk agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkas Wabup Handy.

Editor : SRTVRedaksi