Jerat Manis Snapboost, Mimpi Ibu-Ibu Nganjuk Pupus, Berujung Laporan ke Mapolres

Purinah korban aplikasi snapboost di Halaman Mapolres Nganjuk memunjukkan bukti laporan
Purinah korban aplikasi snapboost di Halaman Mapolres Nganjuk memunjukkan bukti laporan

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Terik matahari di pelataran Polres Nganjuk tak menyurutkan langkah Purinah dan puluhan warga lainnya. Mereka datang membawa bukti transaksi untuk mencari keadilan setelah uang tabungan raib ditelan aplikasi investasi bodong bernama Snapboost.

"Dalam rangka melaporkan, aplikasi snapboost Pak," ujar Purinah saat menjelaskan maksud kedatangannya bersama rombongan korban lainnya. Senin (20/4/2026)

Modus penipuan ini awalnya terlihat sangat menjanjikan dengan tawaran keuntungan harian yang fantastis. Janji imbal hasil yang besar inilah yang membuat Purinah dan banyak warga lain rela menyetorkan modal hingga jutaan rupiah.

"Kalau investasi saya 7,5 juta sehari itu dapatnya 1,8 persen dari nilai aset terakhir. Setiap hari hasilnya dilipat gitu," kenang Purinah menjelaskan sistem bagi hasil yang sempat membuatnya tergiur.

Sayangnya, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk. Banyak korban, terutama kalangan ibu-ibu dan lansia, yang kini menanggung beban berat karena dana yang ditanam berasal dari pinjaman atau hasil menggadaikan barang.

"Ada yang uangnya itu pinjam, ada yang uangnya menggadaikan barang, korbannya kebanyakan ibu - ibu tua," ungkapnya dengan nada prihatin.

Tidak hanya dirinya, Purinah mengaku antusiasme di awal justru menyeret suami dan anaknya ikut terjun ke dalam skema tersebut. Meski sempat merasakan hasil, namun kerugian total jauh lebih besar setelah aplikasi akhirnya tidak bisa diakses.

"Saya ikut dua bulan sudah scam, tapi suami juga ikut, anak ikut," tuturnya.

Dengan jumlah korban di Nganjuk yang diperkirakan mencapai 500 hingga 600 orang, Purinah kini mewakili 20 rekannya untuk menuntut pertanggungjawaban.

"Mudah-mudahan Polres Nganjuk itu menerima laporan kita karena kita memang korban, kalau bisa uang kembali," pungkasnya menyematkan harapan besar agar hak mereka bisa dikembalikan.

Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Fadjar Kurniadhi menyampaikan, untuk saat ini Polres Nganjuk masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan investasi bodong tersebut 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kabupaten Nganjuk, untuk tidak mudah percaya dengan iming iming investasi yang hasilnya menggiurkan dan tidak masuk akal, jika ingin berinvestasi, konsultasikan dulu kepada ahlinya, jangan mudah tergiur," tuturnya.

Editor : SRTVRedaksi