Sopir Meninggal Usai Kejang saat Berkendara, Mobil Hilang Kendali Hantam 3 Motor dan Ambulans di SPBU Lamongan

Suasana lokasi kejadian kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil putih, tiga sepeda motor, dan satu unit ambulans di area SPBU Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan
Suasana lokasi kejadian kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil putih, tiga sepeda motor, dan satu unit ambulans di area SPBU Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan

LAMONGAN, SRTV.CO.ID - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di area SPBU Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Mobil warna putih yang dikemudikan EY (53) mendadak hilang kendali dan menabrak tiga sepeda motor serta satu unit ambulans yang sedang terparkir.

"Kami menduga pengemudi asal Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman itu kehilangan kendali atas kendaraannya lantaran mendadak mengalami kejang-kejang saat berkendara di lokasi," ujar Kapolsek Turi AKP Aris Sugianto.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil bernomor polisi S 1748 CB tersebut melaju tak terkendali hingga langsung menyapu tiga sepeda motor yang tengah mengantre mengisi BBM.

"Mobil baru berhenti sepenuhnya usai menabrak armada ambulans yang terparkir di halaman SPBU setelah sebelumnya menyapu sepeda motor warga," tambah AKP Aris Sugianto saat menjelaskan kronologi kejadian.

Mendapat laporan insiden tersebut, personel kepolisian dari Polsek Turi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi.

"Pengemudi mobil, EY, segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). Namun, setibanya di rumah sakit dan usai menjalani pemeriksaan medis, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia," jelas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.

Hamzaid menyebut pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan keluarga korban.

"Setelah pemeriksaan medis selesai, selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Hamzaid

Hamzaid menambahkan, para pemilik kendaraan yang terdampak kecelakaan menyadari kondisi medis pengemudi dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Untuk korban, baik pemilik mobil maupun sepeda motor yang ditabrak di lokasi kejadian, tidak melakukan tuntutan atas peristiwa ini karena menyadari musibah yang terjadi," pungkas Hamzaid

Editor : SRTVRedaksi