Mengurai Kriteria Ideal Sekda Nganjuk, Tanpa Beban Oligarki dan Andal Mengorkestrasi Birokrasi

Pengamat Hukum dan Pemerintahan, Dr. Wahju Prijo Djatmiko, memberikan pandangannya terkait bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk (SRTV)
Pengamat Hukum dan Pemerintahan, Dr. Wahju Prijo Djatmiko, memberikan pandangannya terkait bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk kian hangat diperbincangkan seiring persiapan pensiunnya pejabat petahana, Nur Solekan. 

Posisi Sekda dinilai sangat krusial dalam menjalankan roda pemerintahan daerah serta menyelaraskan kebijakan kepala daerah dengan jajaran birokrasi.

Pengamat Kebijakan Publik Dr. Wahju Prijo Djatmiko, menegaskan pentingnya posisi strategis Sekda sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan daerah. 

"Kedudukan Sekda ini sangat strategis dan sangat diperlukan bagi pemerintahan daerah. Apalagi berdasarkan Pasal 213 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015, Sekda memiliki peran sentral dalam tata kelola pemerintahan," ujar Dr. Wahju Prijo Djatmiko. Senin (21/9/2026)

Menanggapi kriteria yang dibutuhkan Kabupaten Nganjuk, kandidat ideal tidak hanya dituntut memiliki kepemimpinan dan kompetensi manajerial yang kuat, tetapi juga wajib memahami seluk-beluk pemerintahan, memiliki komunikasi politik yang luwes, berintegritas tinggi, profesional, serta adaptif terhadap era digitalisasi.

Lebih lanjut, Dr Wahju Prijo Djatmiko menekankan pentingnya independensi seorang Sekda, terutama dari potensi intervensi proyek maupun kelompok oligarki. 

"Sekda harus seorang birokrat yang bagus. Walaupun dia menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dia tidak boleh main-main dengan proyek atau menjadi bagian dari rekanan pihak ketiga. Integritas dan jiwa anti-korupsinya harus kuat, serta tidak memiliki aliansi dengan kelompok oligarki," tegas Wahju Prijo Djatmiko.

Meskipun saat ini beredar beberapa nama calon dari berbagai latar belakang pendidikan maupun jenjang karier, fokus utama penilaian menurutnya harus mengedepankan kemampuan nyata dalam memimpin dan mengelola tata kelola aparatur sipil negara.

Terkait fungsi teknis birokrasi, Dr. Wahju Prijo Djatmiko menilai keahlian dalam manajemen sumber daya manusia merupakan syarat mutlak bagi calon Sekda. 

"Sekda itu ibarat dirigen bagi dinas-dinas dan SKPD di lingkungan Pemkab. Maka, kemampuan unggul dalam human resource management adalah suatu keharusan agar seluruh elemen birokrasi dapat berjalan harmonis dan efektif," tambah Wahju Prijo Djatmiko.

Dengan berbagai tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk ke depan, sosok Sekda terpilih diharapkan dapat menjadi figur visioner yang tulus, hands-off dari kepentingan proyek pribadi/kelompok, serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah secara optimal.

Editor : SRTVRedaksi