Paripurna, DPRD dan Bupati Nganjuk Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi usai menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Rencana KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 (Dito/SRTV)
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi usai menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Rencana KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 (Dito/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna menyepakati Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk, Jumat (14/8/2026) malam.

"Malam hari ini, ini minggu kedua bulan Agustus sesuai dengan regulasinya, termasuk juga dengan Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCB KPK), bahwa kita telah selesai pembahasan KUA-PPAS baik itu Induk 2025 yang kemarin sudah kita sempurnakan. Hari ini terkait dengan PAK, Perubahan Anggaran Keuangan tahun 2026 untuk KUA dan PPAS-nya," ujar Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, usai jalannya persidangan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Nganjuk. 

Agenda diawali dengan pembacaan rancangan perubahan umum dan prioritas oleh masing-masing komisi, yang kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

"Alhamdulillah semuanya sesuai dengan komitmen. Walaupun ini juga agak malam, tapi semuanya bisa kita selesaikan sesuai dengan regulasinya," tambah Tatit Heru Tjahjono mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran legislatif dan eksekutif.

Atas terselesaikannya pembahasan rancangan anggaran ini secara tepat waktu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Nganjuk. 

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2024 kemudian dilakukan secara bersama oleh Bupati dan Ketua DPRD Nganjuk.

"Secara umum karena ini PAK, ini tidak terlalu banyak, hanya ada beberapa kegiatan pergeseran di masing-masing OPD," jelas Tatit Heru Tjahjono dikonfirmasi mengenai poin pergeseran anggaran dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.

Seluruh rangkaian Rapat Paripurna persetujuan bersama ini kemudian resmi ditutup oleh pimpinan sidang dengan doa dan ketukan palu oleh wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto selaku pimpinan sidang.

Editor : SRTVRedaksi