Selesai Mancing Belut, 4 Bocah SD di Nganjuk Diduga Dianiaya

Ilustrasi : Kasus dugaan penganiayaan menimpa empat anak SD di Nganjuk setelah selesai memancing belut. (SRTV)
Ilustrasi : Kasus dugaan penganiayaan menimpa empat anak SD di Nganjuk setelah selesai memancing belut. (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Empat anak usia sekolah dasar (SD) asal Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial SR. 

Kasus ini akhirnya bergulir ke ranah hukum setelah dua dari empat korban resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk pada Senin siang (8/6/2026).

"Saya kena pukul di lengan dan kaki. Teman-teman juga kena dipukul," ujar AN (12), salah satu korban yang menceritakan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sebulan lalu, tepatnya pada 8 Mei 2026.

Kejadian bermula saat AN bersama tiga teman sebayanya memancing belut di sungai dekat sebuah musala setempat. 

Usai menyalurkan hobi mereka, keempat bocah tersebut masuk ke kamar mandi musala untuk membersihkan diri sekaligus mencuci belut hasil tangkapan mereka. 

Namun secara mengejutkan, SR datang membawa alat pel bergagang kayu dan langsung melakukan aksi pemukulan.

"Dilempar batu kena kepala teman saya, tapi tidak sampai luka berdarah," imbuh AN, mengenang momen ketika salah satu temannya berusaha kembali ke musala untuk mengambil alat pancing yang tertinggal, namun justru dilempari batu oleh terduga pelaku.

Kuasa hukum korban, Rossy Hari, yang mendampingi proses pelaporan ini mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan sosok yang cukup dihormati di lingkungan tersebut. 

Rossy menyebutkan bahwa SR diinformasikan sebagai ahli waris dari musala wakaf yang menjadi lokasi kejadian. Sebelum menempuh jalur hukum, pihak korban sebenarnya sudah membuka pintu kekeluargaan.

“Terlapor adalah SR yang menurut informasi adalah ahli waris musala wakaf di lokasi kejadian. Sempat dilakukan upaya mediasi di tingkat desa. Namun menurutnya terlapor tak pernah hadir,” jelas Rossy Hari

Hingga Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB, para korban didampingi orang tua dan kuasa hukum masih intensif menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. 

Pihak kepolisian pun memastikan akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.

"Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang didalami oleh petugas di Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk," tegas Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi, saat memberikan konfirmasi pada Selasa (9/6/2026).

Editor : SRTVRedaksi