Gelar Paripurna, DPRD dan Bupati Nganjuk Kupas Tuntas Silpa Rp 301 Miliar Penyelamat APBD

DPR Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (SRTV)
DPR Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, bersama jajaran eksekutif daerah.

Dalam rapat tersebut, kabar membanggakan disampaikan oleh Bupati Marhaen mengenai laporan keuangan daerah yang kembali mendapatkan predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita berhasil mempertahankan opini WTP tersebut untuk yang kesembilan kalinya. Opini tersebut merupakan representasi dari laporan keuangan yang diperiksa telah menyajikan secara wajar posisi keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Bupati Marhaen, Senin (8/6/2026).

Menurut Kang Marhaen sapaan akrabnya, capaian impresif sembilan kali berturut-turut ini merupakan buah dari sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif. Kolaborasi ini sukses memperkuat tata kelola keuangan daerah, sekaligus memicu peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Beralih ke angka realisasi, APBD Nganjuk tahun 2025 tercatat sehat. Pendapatan daerah menembus angka Rp 3 triliun, sementara belanja dan transfer daerah terserap sebesar Rp 2,8 triliun (93,70%). 

Dengan pembiayaan netto sebesar Rp 257,666 miliar, Pemkab Nganjuk mengantongi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (silpa) sebesar Rp 301 miliar. Menariknya, Silpa ini justru menjadi angin segar bagi kelanjutan pembangunan di tahun berjalan.

“Alhamdulillah dengan adanya dana sisa belanja tahun 2025 kita masih bisa bernafas karena di tahun 2026 kita mengalami efisiensi dana transfer sebesar Rp 275 miliar,, sehingga Silpa Rp 301 miliar dapat menutupinya,” tambah Marhaen.

Merespons capaian tersebut, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Pemkab Nganjuk dalam menjaga kualitas laporan keuangannya. Namun, ia mengingatkan bahwa evaluasi berkala tetap wajib dilakukan demi kepentingan masyarakat.

"Kami menilai, raihan WTP ke-9 secara berturut-turut tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan semakin baik dan konsisten, meskipun tetap diperlukan penguatan di sejumlah aspek teknis dan administrasi," kata Mas Tatit.

Mas Tatit menegaskan bahwa legislatif tidak akan sekadar menerima laporan di atas kertas. DPRD Nganjuk berkomitmen untuk membedah Raperda Pertanggungjawaban ini secara detail dan objektif.

"DPRD Nganjuk akan mencermati secara detail laporan pertanggungjawaban APBD ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas,” pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi