Alumnus IPDN Tempel Ketat Petahana, Perebutan Kursi Nomor Satu BKPSDM Nganjuk Memanas.!

Agus Heri Widodo dan alumnus IPDN, Nuri Prihandoko siapakah yang bakal terpilih menjadi Bos BKPSDM Nganjuk (SRTV)
Agus Heri Widodo dan alumnus IPDN, Nuri Prihandoko siapakah yang bakal terpilih menjadi Bos BKPSDM Nganjuk (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Panggung politik Pemerintah Kabupaten Nganjuk mendadak diguncang ketegangan hebat setelah Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi membongkar nama-nama jawara yang berhasil menembus posisi empat besar dalam lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). 

Pengumuman krusial bernomor 16/PANSEL/KAB-NGK/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel Anom Surahno ini langsung memicu kasak-kusuk panas di kalangan birokrat. Pasalnya, jabatan yang diperebutkan bukan posisi sembarangan, melainkan kursi nomor satu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Lembaga super power yang bertindak sebagai "tukang semprit" ASN bandel sekaligus otak di balik mutasi massal dari level staf hingga pejabat ring satu.

Pertarungan sengit di internal BKPSDM menempatkan sang petahana, Agus Heri Widodo, di atas angin. Sekretaris BKPSDM Nganjuk itu sukses membabat habis para pesaingnya dan nangkring di posisi puncak dengan raihan nilai fantastis, 87.63. 

Di atas kertas, Agus Heri memang nyaris tak tertandingi. Selain mengantongi nilai ujian tertinggi, rekam jejak kedinasannya di dunia kepegawaian sangat mengakar sejak lembaga tersebut masih bernama Badan Kepegawaian Daerah.

Namun, posisi puncak Agus Heri kini terancam tidak aman. Tepat di belakangnya, Camat Ngetos yang juga alumnus IPDN, Nuri Prihandoko, mengintip tajam di posisi kedua dengan nilai 80.25. 

Nuri dikenal memiliki jaringan kuat dan rekam jejak mentereng di berbagai Organisasi Perangkat Daerah strategis. 

Sementara itu, posisi ketiga ditempel ketat oleh Moch Yudi Arifin, Kabid Penunjang RSD Kertosono, dengan nilai 80.01.

Ketiga nama ini melenggang ke meja bupati setelah mengantongi restu dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia lewat surat rekomendasi resmi bertanggal 22 Mei 2026.

Kini, bola panas sepenuhnya menggelinding ke tangan penguasa tertinggi Kabupaten Nganjuk. 

Publik pun mulai menaruh curiga dan bertanya-tanya, akankah penentu kebijakan bakal bersikap objektif dengan memilih figur murni berdasarkan nilai tertinggi dan rekam jejak kedinasan. 

Ataukah sebaliknya, seleksi ketat dan melelahkan ini sebenarnya hanya menjadi panggung sandiwara formalitas belaka, demi memuluskan figur yang sudah mengunci kesepakatan komunikasi politik sejak awal.

Editor : SRTVRedaksi