BP Taskin Puji Langkah Pemkab Jember Benahi Data Kemiskinan, Dinilai Layak Jadi Praktik Baik Nasional

Pelaksanaan paparan bersama BP Taskin di Jakarta (Angga Juli)
Pelaksanaan paparan bersama BP Taskin di Jakarta (Angga Juli)

JEMBER,SRTV.CO.ID - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember, atas upaya masif dalam memperbaiki basis data masyarakat miskin untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di daerah.

Penghargaan tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Iwan Sumule, saat menghadiri Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Forum berskala nasional itu turut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pusat Statistik, serta perwakilan dari 14 pemerintah daerah di Indonesia.

Iwan menilai inovasi yang dijalankan Pemkab Jember layak dijadikan contoh nasional, khususnya dalam penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan peningkatan akurasi penyaluran bantuan sosial.

“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” ujar Iwan.

Menurut dia, persoalan utama pengentasan kemiskinan selama ini tidak hanya berkaitan dengan besarnya angka kemiskinan, tetapi juga kualitas dan validitas data penerima bantuan yang kerap memicu tumpang tindih program.

Iwan menambahkan, langkah yang ditempuh Pemkab Jember dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menitikberatkan pada integrasi data dan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per September 2025, tingkat kemiskinan nasional tercatat sebesar 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa. 

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun ke kisaran 4,5 persen hingga 5 persen pada 2029, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai nol persen pada 2026.

“Percepatan pengentasan kemiskinan harus didukung oleh kualitas data, ketepatan program, serta koordinasi pusat dan daerah yang efektif. Integrasi data adalah kunci agar program perlindungan sosial benar-benar berdampak nyata,” kata Iwan.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan bahwa penanganan kemiskinan harus dibangun berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Pemkab Jember, kata dia, kini memperkuat intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA) agar bantuan dari berbagai sumber, baik APBN, APBD, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan, dapat diterima warga yang benar-benar membutuhkan.

“Yang kami bangun bukan sekadar pendataan, melainkan memastikan negara hadir melalui program yang tepat sasaran. Bantuan yang baik adalah bantuan yang diterima oleh warga yang memang layak dan sesuai kondisi lapangan,” tegas Gus Fawait.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka kemiskinan di Jember mengalami penurunan dari 9,01 persen pada 2024 menjadi 8,67 persen pada 2025. Penurunan tersebut setara dengan sekitar 8.010 penduduk yang keluar dari kategori miskin.

Meski demikian, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember masih tergolong tinggi. Secara absolut, wilayah tersebut tercatat memiliki sekitar 216,76 ribu warga miskin dan menempati posisi kedua tertinggi di Jawa Timur.

Untuk mempercepat penanganan persoalan itu, Pemkab Jember memusatkan intervensi kepada kelompok Desil 1 atau masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah melalui proses verifikasi dan validasi DTSEN.

Dari total 97.060 kepala keluarga prioritas yang diverifikasi, lebih dari 68 ribu kepala keluarga diprioritaskan menerima intervensi program secara cepat dan langsung.

Salah satu langkah yang mendapat perhatian dalam forum nasional tersebut ialah keputusan Pemkab Jember menerjunkan lebih dari 20 ribu aparatur sipil negara (ASN) ke lapangan guna melakukan validasi data faktual warga.

Sebelum melakukan pendataan dari rumah ke rumah, para ASN terlebih dahulu mendapatkan pelatihan bersama Badan Pusat Statistik dan tim Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial.

Selama periode 17 April hingga 17 Mei 2026, para petugas melakukan pemeriksaan langsung ke rumah warga untuk mengecek 39 indikator kemiskinan, mulai dari kondisi hunian, tingkat pendapatan keluarga, hingga akses pendidikan masyarakat.

Editor : SRTVRedaksi