KTP Dicatut Orang Tak Dikenal Buat Pasang Listrik, Warga Nganjuk Terancam Kehilangan Bansos PKH

Pasutri Sunarto dan Garwani Indtawati, warga Desa Tanjung Kalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk (SRTV)
Pasutri Sunarto dan Garwani Indtawati, warga Desa Tanjung Kalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID — Dugaan penyalahgunaan data administrasi kependudukan kembali memakan korban. Kali ini, nasib nahas menimpa Sunarto, warga Desa Tanjung Kalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Data Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicatut oleh knum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemasangan instalasi listrik baru tanpa izin. 

Akibatnya, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi penopang hidup keluarganya kini terancam diputus.

"Kejadian ini baru saya tahu setelah ada kendala pada data kepesertaan PKH milik saya. Saat ditelusuri ke petugas, ternyata kendala itu bersumber dari data penggunaan daya listrik yang tercatat ganda atas nama saya pribadi," ujar Sunarto dengan nada kecewa. Jumat (22/5/2026)

Sunarto menjelaskan lebih detail bahwa satu nama miliknya terdaftar resmi untuk instalasi listrik di rumah pribadinya. 

Sementara itu, satu data nama yang sama tiba-tiba juga terdaftar di sebuah bangunan lain yang berlokasi masih dalam satu kecamatan, yakni atas nama pemilik rumah bernama Sutarman.

"Kami kaget sekali, kok bisa nama suami saya dipakai orang lain di bangunan yang bukan hak kami. Secara administrasi di PLN, meteran itu sah menggunakan identitas suami saya, padahal kami tidak pernah merasa mendaftarkannya," ungkap Garwani Indrawati, istri Sunarto.

Dampak dari pencatutan nama ini langsung memukul status kesejahteraan keluarga Sunarto dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berdasarkan data terbaru, posisi desil keluarganya mendadak mengalami kenaikan. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan status ekonomi semu di mata sistem, hanya karena mereka dianggap memiliki dua meteran listrik.

"Saya sudah sempat mendatangi lokasi bangunan tersebut untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak yang menggunakan nama saya. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena pemilik bangunan (Sutarman) sedang tidak berada di tempat," jelas Sunarto menambahkan.

Menyikapi ketidakadilan yang menimpanya, Sunarto bersama sang istri mengaku masih membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan atau damai. 

 "Harapan kami masalah ini cepat selesai dan nama saya dibersihkan dari meteran itu. karena ini sudah merugikan hak kami sebagai penerima bansos," pungkas Sunarto.

Sampai berita ini diunggah pihak-pihak terkait termasuk oknum yang diduga menggunakan KTP tersebut maupun pihak PLN setempat masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan keberimbangan informasi.

Editor : SRTVRedaksi