Stop Kekerasan, Pemerintah Nganjuk Perkuat Perlindungan Anak & Remaja

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Suasana kegiatan Workshop Psikoedukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Remaja yang digelar di SMA Negeri 3 Nganjuk.

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan keseriusannya dalam melindungi perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan strategis. Langkah konkret diambil menyusul masih maraknya kasus kekerasan yang menargetkan kelompok usia remaja, baik di lingkungan nyata maupun dunia digital. 

Menyikapi hal ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar Workshop Psikoedukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Remaja Tahun 2026 di SMA Negeri 3 Nganjuk, Senin (4/5/2026)

"Sayangnya, masa peralihan ini sering kali diiringi masalah seperti kurangnya edukasi, pergaulan bebas, hingga paparan konten tidak sehat," ungkap Wakil Bupati Nganjuk, Mas Handy. Selasa (5/5/2026)

Masa remaja menurut WHO, sambung Mas Handy sapaan akrabnya adalah rentang usia 10 hingga 19 tahun, yang merupakan fase peralihan sangat krusial. Pada masa ini, terjadi perubahan fisik signifikan serta dinamika emosional yang kompleks, seperti keinginan untuk bebas, rasa ingin tahu tinggi, hingga mudah mengalami stres. 

"Kondisi inilah yang sering menjadi pemicu berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga perundungan atau bullying dan cyberbullying." Jelas Mas Handy 

Pemerintah mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab masalah ini, di antaranya kurangnya pengawasan orang tua, rendahnya literasi digital, penyalahgunaan media sosial, serta masalah ekonomi dan keharmonisan keluarga. 

"Dampaknya pun sangat serius, mulai dari trauma psikologis, penurunan prestasi, gangguan kesehatan mental, hingga berpotensi menimbulkan perilaku menyimpang di masa depan." Urainya 

Dalam kesempatan tersebut, dr. Widhi Nastiti Trihandy, Ketua Bidang 1 TP PKK Kabupaten Nganjuk, menekankan pentingnya pemahaman kesehatan reproduksi sebagai upaya pencegahan. Memahami tubuh sendiri bukan lagi hal yang tabu, melainkan kunci untuk menjaga dan menghargai diri sendiri.

"Setiap individu harus sadar memiliki wewenang penuh atas tubuhnya sendiri, pahami bagian tubuh yang tidak boleh disentuh, serta mampu membedakan hubungan yang sehat dengan yang toxic," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahaya di era digital seperti praktik sexting, online grooming, dan penyebaran konten pribadi yang sulit ditarik kembali. Melalui kebijakan "Nganjuk Melesat".

Pemerintah menjalankan berbagai program mulai dari sosialisasi masif, penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA), hingga pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Bagi masyarakat yang melihat atau mengalami kekerasan, pemerintah mengimbau untuk tidak takut bersuara. Layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum tersedia melalui UPTD PPA Kabupaten Nganjuk.

"Stop kekerasan terhadap anak dan remaja. Berani lapor itu hebat!" seru pesan akhir yang digaungkan untuk mengajak semua pihak menjadi agen perubahan demi lingkungan yang lebih aman.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru