NGANJUK, SRTV.CO.ID – Ratusan warga diduga menjadi korban praktik penipuan berkedok investasi dan pekerjaan online melalui platform bernama Snapboos. Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pensiunan ASN, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat umum yang tergiur iming-iming penghasilan cepat dan mudah.
"Korban di Nganjuk lebih dari 400 orang, kerugiannya mulai Rp500 ribu sampai ratusan juta," kata Siti (60), salah satu korban, saat dikonfirmasi. Jumat (17/4/2026)
Modus operandi yang digunakan cukup sistematis. Para calon korban awalnya diminta melakukan setoran dana awal sebesar Rp 500 ribu. Setelah itu, mereka diberikan tugas-tugas digital melalui gawai.
Sistem ini juga mewajibkan korban untuk mencari anggota baru menggunakan kode referal agar bisa naik ke level berikutnya.
Pada awalnya, sebagian korban mengaku sempat mendapatkan keuntungan sesaat. Namun, seiring berjalannya waktu, korban justru diminta terus menambah jumlah setoran dengan alasan untuk meningkatkan level keanggotaan demi keuntungan yang lebih besar.
Hal inilah yang kemudian memicu kecurigaan, sehingga para korban menyadari bahwa mereka kemungkinan besar terjebak dalam skema penipuan atau money game.
Saat ini, para korban tengah berupaya untuk mengumpulkan bukti dan berniat melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Belum ada laporan masuk," ujar Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (17/4/2026).
Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Pihak berwajib pun mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai tawaran keuntungan instan di dunia maya yang kerap menjadi sarana kejahatan siber.
Editor : SRTVRedaksi