KPK Soroti Sejarah Kelam & Skor SPI Rentan, Tulungagung Kembali Jadi Sorotan Nasional

Reporter : M. Sholeh Sirri
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers

TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bukanlah kejadian pertama kali. Lembaga antirasuah mencatat bahwa pola serupa pernah terjadi delapan tahun silam, yang kini menjadi catatan kelam sekaligus peringatan keras bagi tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. 

"Peristiwa tertangkap tangan di Tulungagung ini merupakan kali kedua yang ditangani KPK. Sebelumnya peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi Tulungagung juga terjadi tahun 2018 yang melibatkan, sama, bupatinya," ungkap Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers. Sabtu (11/4/2026)

 Selain catatan sejarah, kasus ini juga menempatkan Tulungagung dalam posisi spesifik di tingkat regional. Pada tahun 2026 ini, Tulungagung menjadi kabupaten ketiga di Jawa Timur yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, menyusul Kabupaten Ponorogo dan Kota Madiun yang lebih dulu digerebek.

 "Kedua, pada tahun 2026 ini, Tulungagung tercatat sebagai kabupaten ketiga di Jawa Timur yang terjaring tertangkap tangan oleh KPK setelah Kabupaten Ponorogo dan Kota Madiun sebelumnya," tegasnya.

 Fakta bahwa kasus korupsi pemerasan masih terus berulang di berbagai daerah, mulai dari Cilacap, Pati, Madiun, Ponorogo hingga Tulungagung, menjadi perhatian serius bagi KPK. Hal ini menjadi bahan evaluasi utama dalam upaya pencegahan ke depan, baik melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP) maupun hasil pengukuran integritas.

 "Seperti diketahui, skor SPI (Survei Penilaian Integritas) Kabupaten Tulungagung di tahun 2025 masih berada dalam kategori rentan, yaitu 72,32 poin. Skor ini menempatkan mereka di urutan ke-35 dari 38 kabupaten/kota di daerah Jawa Timur," paparnya merinci data yang ada.

 Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat banyak risiko sistemik yang harus diperbaiki. KPK pun berharap setelah kejadian ini, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung mau dan mampu membenahi tata kelola pemerintahan, serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan agar tidak terjerat kasus hukum kembali di masa depan.

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru